Imbau 2 Pelaku Serahkan Diri

Sabtu 03 Jun 2023 - 20:25 WIB
Reporter : Widhy Sumeks
Editor : Widhy Sumeks

*Viral Tawuran di Jl Merdeka

PALEMBANG - Polisi masih memburu dua pelaku tawuran yang menewaskan FP (15), siswa salah satu SMA di Palembang, Kamis (1/6) lalu. Persisnya di Jl KH Azhari, 14 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II. Perburuan dilakukan tim gabungan Polda Sumsel, Sat Reskrim Polrestabes Palembang dan Unit Reskrim Polsek Seberang Ulu II. Kedua pelaku tersebut, Faldo dan Bagas. Selain melacak ke kediaman keduanya dan juga kerabat serta tempat kedua pelaku biasa nongkrong, polisi juga melacak ke tempat-tempat yang diduga menjadi persembunyian keduanya.
"Cepat atau lambat kedua pelaku akan kami tangkap. Anggota sudah menyebar," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah, kemarin.
Keduanya sudah masuk daftar pencarian orang (DPO). Bahkan jadi  target operasi (TO). “Kami sudah minta keluarga kedua pelaku untuk bekerja sama dan menyerahkan mereka,” imbuhnya. Petugas sudah kantongi ciri kedua pelaku. Untuk mempersempit ruang gerak, Polrestabes Palembang telah jalin komunikasi dengan Polres sekitar untuk membantu pelacakan. Kemarin, viral video aksi tawuran di Jl Merdeka. Kejadiannya berlangsung malam. Tepatnya di sekitar Jeramba Karang. Kata Haris, pihaknya sudah mendatangi lokasi dan berbicara langsung kepada warga sekitar.
"Kami sudah lakukan pendekatan kepada tokoh masyarakat dan tokoh pemuda setempat. Kalau nanti terulang, kami akan tindak tegas para pelakunya," imbuhnya.
Patroli siber  di media sosial (medsos) juga terus dilakukan. Kata Haris, banyak tawuran yang berawal dari komunikasi di medsos. "Paling tidak degan cyber patrol akan mampu meminimalisir aksi tawuran. Kami juga tetap lakukan patroli mobile dengan hunting ke titik-titik rawan tawuran tersebut," pungkasnya. Diketahui, dari 12 orang yang dua hari lalu diamankan petugas, sudah 3 orang ditetapkan menjadi tersangka. Semuanya warga Kecamatan SU I. Mereka, Andri Afriansyah (19), membacok korban Fiki menggunakan celurit besar. M Rizki Satria (18), membonceng Andri mengendarai motor PCX merah. Dan Reza Fahlevi (18), residivis kasus curas dan DPO tawuran Jl Demang Lebar Daun, admin intagram kelompoknya. Tersangka Andri alias Wakyek kelompok dari Seberang Ulu, Russian Generation (RSG) 2019. Sementara korban FP dari kelompok Seberang Ilir, Tegep Official. “Kami diajak admin IG, COD di Musi 4,” aku tersangka. Kata dia, COD di Musi 4, artinya kode tawuran di Jembatan Musi 4. Sehingga malam itu antara pukul 22.00-23.00 WIB, mereka berkumpul di Simpang Tangga Takat, Kecamatan SU II. “Ada sekitar 50 motor terkumpul dalam rombongan kami, RSG 2019,” katanya. Sebelum sepakat tawuran dari kelompok Seberang Ilir Tegep Official, lanjut Andri, ada beberapa sepeda motor dulu yang survei ke Jembatan Musi 4. “Kalau banyak angin, kami batalkan. Angin itu kode sebutan untuk polisi,” bebernya. Hanya saja saat mereka survei ke Jembatan Musi 4, tidak ada angin (polisi). Berarti aman jika mau tawuran. Tapi, belum ada juga lawannya dari kelompok Seberang Ilir. “Jadi kami konvoi dulu ke arah Pasar 10 Ulu," ulasnya. Dalam konvoi itu dan akan balik lagi ke titik kumpul Simpang Tangga Takat, baru mereka bertemu rombongan kelompok Ilir yang sudah masuk ke arah Tangga Takat. Kedua kelompok sudah sama-sama membawa senjata tajam (sajam). “Saya bawa celurit,” tambahnya. Tawuran pun pecah. Kejar-kejaran bermotor, saling kibaskan sajam yang mereka bawa. Bertemulah Rizki yang membonceng Andri, dengan korban FP yang bonceng tiga dengan teman-temannya. “Motor korban mau putar balik arah, saya bacok yang dibonceng belakang (korban Fiki). Kena punggungnya,”  beber Andri. (afi)  
Tags :
Kategori :

Terkait