PAGARALAM – Pembuatan surat izin mengemudi (SIM) di Polres Pagaralam belum signifikan capainanya. “Terlebih lagi di awal 2023, kalau kita lihat belum begitu banyak masyarakat selaku pengguna kendaraan yang melakukan pembuatan SIM di Kantor Satlantas Polres Pagaralam,” ujar KasatLantas Polres Pagaralam, AKP Teguh Hidayat SH.
Dikatakan Teguh, soal minat masyarakat dalam membuat SIM tetap ada, akan tetapi itu juga tak terlepas dari musim kopi yang merupakan komuditas utama masyarakat kota Pagaralam. ‘’Jika sudah memasuki musim panen kopi, masyarakat yang ingin membuat SIM juga tergolong meningkat,’’ ujarnya.
Teguh menerangkan, jika pembuatan SIM di Pagaralam masih sangat terpengaruh terhadap musim panen kopi di Pagaralam. “Kita pun mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya bagi pengendara, baik kendaraan roda dua maupun roda empat untuk segera membuat SIM bagi yang belum memiliki, dengan mendatangi Kantor Pelayanan SIM di Kantor Satlantas Polres Pagaralam,” imbuhnya.
Selain itu sambung Teguh, pihaknya juga saat ini terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat Pagaralam terkait pelaksanaan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Pagaralam. Rencananya ETLE diberlakukan pada Januari 2023. (ald)