Mantap! Tim Macan Linggau Tangkap Pemuda Muratara, Ini Kasusnya!

Selasa 23 May 2023 - 12:01 WIB
Reporter : novi hariyanto
Editor : novi hariyanto

LUBUKLINGGAU, SUMATERAEKSPRES.ID -- Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau menangkap Jefri Adiputra (25), warga Dusun 7 Desa Noman Baru, Kecamatan Muara Rupit, Kabupaten Muratara, Sumsel. Dia keciduk saat berada di area Rumah Sakit Ar Bunda Lubuklinggau, Senin 22 Mei 2023, sekitar pukul 01.30 WIB. "Tersangka Jefri tersandung kasus pencurian sepeda motor di wilayah hukum Lubuklinggau," kata Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi SIK MH.

BACA JUGA : OKUT Perdana, JCH Babel 3 Kloter
Dalan hal ini, melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara, turut mendampinginya ada Kanit Pidum Iptu Jemmy Amin Gumayel, Selasa 23 Mei 2023. Korbannya adalah Cica Ulandari (23), warga Jalan Padat Karya, Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, Sumsel. Kasat menjelaskan kronologis kejadian, pada Sabtu 9 April 2016 lalu, sekitar pukul 17.00 WIB.
BACA JUGA : PENGUMUMAN! Hasil Rekrutment Bersama BUMN 2023, Begini Cara Mengeceknya!
Yakni di umah saksi Deri, belakang Hotel Saka Kelurahan Taba Pingin, Kecamatan Lubuklinggau Timur II. Korban Cica datang ke rumah saksi Deri membawa sepeda motor Honda Beat warna Hitam Nopol BG 3268 HW miliknya.
Tags :
Kategori :

Terkait