PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Tempoyak HIVA (Temukan dan Periksa Orang yang Berisiko HIV) adalah kader BPM yang sengaja dibentuk petugas untuk membantu tenaga kesehatan dalam melakukan deteksi faktor resiko HIV yang ada di masyarakat.
Human Immunodeficiency Virus (HIV) adalah virus golongan Rubonucleat Acid (RNA) yang spesifik menyerang sistem kekebalan tubuh/ imunitas manusia dan menyebabkan Acqiured Immunodeficiency Symndrome (AIDS).
HIV positif adalah orang yang telah terinfeksi virus HIV dan tubuh telah membentuk antibodi (zat anti) terhadap virus. Mereka berpotensi sebagai sumber penularan bagi orang lain. Penyakit AIDS (Acquired Immunodeficiency Syndrome/ Sindroma Defisiensi Imun Akut/SIDA) adalah kumpulan gejala klinis akibat penurunan sistem imun yang timbul akibat infeksi HIV.
Penyakit ini sering bermanifestasi dengan munculnya berbagai penyakit infeksi oportunistik, keganasan, gangguan metabolisme dan lainnya (Modul PMTCT DepKes RI, 2008).
BACA JUGA : Inovasi Puskesmas Merdeka Asik
Dengan kondisi tersebut, maka perlu dilakukan pencegahan perluasan transmisi HIV ke dalam keluarga melalui deteksi dini kasus HIV dalam keluarga melalui Konseling dan Tes HIV (KTHIV).
Deteksi dini ibu hamil yang terinfeksi HIV/AIDS dapat dilakukan pada saat pertama kali mereka memeriksakan kehamilannya atau ANC (Antenatal Care). Puskesmas Alang- Alang Lebar dijadikan sebagai salah satu tempat/lokasi untuk dilakukannya pelayanan Konseling dan Tes HIV yang merupakan salah satu program Dinas Kesehatan dalam PMTCT (Prevention Mother To Child Transmision).
Menurut hasil survey pendahuluan di Puskesmas Alang-Alang Lebar kasus HIV di Puskesmas Alang Alang Lebar dari tahun 2004 sampai dengan 2020 belum ditemukan kasus HIV, di Puskesmas Alang Alang Lebar pada tahun 2021 sudah melakukan PDP ( Pelatihan Perawatan Dukungan Pengobatan, dan pada tahun 2021 ditemukan 1 orang kasus HIV dan Aids sebanyak 1 orang, dan sampai dengan OKtober 2022 Puskesmas Alang Alang Lebar telah menemukan kasus HIV/ AIDS sebanyak 6 orang. Yang Terdiri dari 3 orang LSL, 1 Orang Tb dan 2 orang pergaulan bebas.
Adapun Rumusan Masalah tercetusnya Tempoyak HIVA yaitu Rendahnya cakupan pelayanan kesehatan orang terduga HIV di Puskesmas Alang-Alang Lebar Kota Palembang.
BACA JUGA : BAPAU Puskesmas Satu Ulu Dongkrak Pengunjung Posyandu
Metode yang dipakai dalam melakukan program Inovasi Tempoyak HIVA antara lain; Melakukan pengumpulan data sasaran skrinning HIV di wilayah kerja Puskesmas Alang-Alang Lebar, yaitu Kelurahan Alang-Alang Lebar dan Talang Kelapa.
Mengusulkan inovasi kegiatan Temukan Periksa Orang yang Sakit HIV (Tempoyak HIV) ke dalam Rencana Usulan Kegiatan (RUK) Puskesmas Tahun 2023; Menyusun dan menyiapkan regulasi terkait inovasi kegiatan; Melakukan sosialisasi tentang inovasi Temukan Periksa Orang yang Sakit HIV ( Tempoyak HIV) kepada lintas program dan lintas sektor.
Adapun tujuan dibentuknya inovasi Tempoyak HIVA ini antara lain; Meningkatkan pengetahuan dan kesadaran tentang pemeriksaan HIV pada masyarakat. Melakukan deteksi dini ibu hamil dan kelompok berisiko di wilayah kerja Puskesmas Alang-Alang Lebar; Melakukan pengobatan secara dini penderita HIV untuk mencegah kompilkasi. (Ril).
Kategori :