Buronan Bawa Senpira, Takut Banyak Musuh

Kamis 18 May 2023 - 20:12 WIB
Reporter : dnd
Editor : dnd

LUBUKLINGGAU - Tim Macan Linggau Satreskrim Polres Lubuklinggau, menangkap pria yang gerak-geriknya dilaporkan mencurigakan. Ternyata benar, pria itu membawa senjata api rakitan (rakitan) laras pendek. Tersangkanya, Robinsah (39), asal Kabupaten Muratara.
Polisi menciduk tersangka Robinsah, di sekitar Jl Ahmad Yani, Kelurahan Ulak Surung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, Selasa (17/5), sekitar pukul 21.00 WIB. Atau tiga jam setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat, sekitar pukul 18.00 WIB.
“Informasi dari lapangan, pria itu sering terlihat lewat dan lalu lalang di sekitar Taman Olahraga Megang (TOM) Lubuklinggau,” terang Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi, melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara, dan Kanit Pidum Iptu Jemmy Amin Gumayel.
Ciri-cirinya, memakai baju kaus abu-abu, pakai topi. Perawakan badan kurus, tinggi badan sekitar 165 cm. “Tiga jam kami sisir, berhasil menemukannyua depan RM Pagi Sore, Jl Ahmad Yani,” jelasnya.
BACA JUGA : Buronan Bawa Senpira, Takut Banyak Musuh
Setelah melakukan observasi secara langsung terhadap objek sasaran, anggota melakukan upaya penangkapan. Ternyata pria itu berusaha melakukan perlawanan, coba menarik sesuatu dari balik pinggang kanannya.
“Ternyata itu senpi. Berkat kesigapan anggota, pelaku tidak sempat menarik pelatuknya. Berhasil kami tangkap,” tegasnya. Senpiranya replika revolver 6 silinder itu, berisi dua peluru aktif kaliber 9 mm dan 5.56 mm.
Tersangka Robinsyah, berasal dari Dusun 7, Desa Noman Baru, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara. “Darinya kami dapati pula sebuah kunci T, yang biasa dipakai oleh pelaku curanmor,” beber Robi.
Tags :
Kategori :

Terkait