PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Pelayanan terhadap jemaah haji yang mulai masuk asrama pada 23 Mei 2023, makin maksimal. Gebrakan terbaru, Kementerian Agama menerapkan sistem layanan satu atap dalam menyambut kedatangan jemaah di asrama haji embarkasi. Petunjuk pelaksanaan layanan satu atap ini tertuang dalam Keputusan Dirjen Penyelenggaraaan Haji darun Umrah No 185 tahun 2023.
BACA JUGA : Jemaah Haji Kini Dapat Asuransi Jiwa dan Kecelakaan. Juga Asuransi Tambahan. Ini Besarannya!Layanan ini jemaah dapatkan, baik di asrama haji embarkasi maupun asrama haji antara, baik pada masa keberangkatan maupun masa pemulangan. Melansir laman Kementerian Keagamaan, Direktur Pelayanan Haji dalam Negeri Saiful Mujab beri penjelasan.
BACA JUGA : INFO, Lowongan Kerja di Kementerian Luar Negeri. Penempatan di Luar Negeri, Ini Syaratnya!Dalam hal ini,n ada tiga besaran pelayanan yang akan jemaah dapat pada fase keberangkatan. Yaitu layanan di gedung penerimaan, layanan di gedung penginapan, dan layanan di gedung keberangkatan.
Kategori :