TPG Tak Hilang! Skema Single Salary 2026 Bikin Gaji Guru Meroket, Ini Penjelasan Resmi dan Simulasinya

Minggu 21 Dec 2025 - 21:08 WIB
Reporter : Agustriawan
Editor : Irwansyah

SUMATERAEKSPRES.ID — Rencana besar reformasi penggajian aparatur sipil negara (ASN) kembali menjadi topik hangat.

Pemerintah tengah mematangkan penerapan skema single salary yang diproyeksikan mulai berjalan pada 2026.

Di tengah wacana tersebut, para guru mempertanyakan satu hal krusial: apakah tunjangan sertifikasi guru (TPG) akan dihapus?

Pemerintah menegaskan, TPG tidak dihilangkan. Tunjangan tersebut tetap diberikan, namun mekanisme pembayarannya berubah.

Dalam sistem baru, TPG akan dilebur ke dalam gaji bulanan tunggal, tidak lagi dicairkan secara terpisah seperti saat ini.

BACA JUGA:Daftar Bank Penyalur Tunjangan Sertifikasi Lengkap dengan Alur Pencairan TPG 2026

BACA JUGA:Aturan Baru TPG Akhiri Krisis Jam Mengajar

Memahami Skema Single Salary

Skema single salary merupakan sistem penggajian terpadu yang menggabungkan seluruh komponen penghasilan ASN ke dalam satu gaji bulanan utuh.

Komponen yang selama ini terpisah—seperti gaji pokok, tunjangan profesi guru, hingga tunjangan kinerja dan jabatan—akan disatukan dalam satu angka tetap setiap bulan.

Dengan pendekatan ini, ASN, termasuk guru, tidak lagi menerima pembayaran bertahap atau berkala yang kerap memicu keterlambatan.

Perubahan Mekanisme Tunjangan Sertifikasi Guru

Dalam skema lama, TPG umumnya dibayarkan per triwulan dan tidak jarang mengalami penundaan. Melalui sistem single salary, kondisi tersebut diharapkan berakhir. TPG akan:

  • Menjadi bagian dari gaji bulanan,
  • Diterima rutin setiap bulan,
  • Tetap ada, hanya berbeda cara pencairannya.

Bagi guru, perubahan ini memberi kepastian arus pendapatan dan mengurangi ketidakpastian waktu cair.

BACA JUGA:Transfer Bulanan Langsung ke Rekening, Inilah Rincian Besaran TPG 2026 Mendatang

BACA JUGA:Transfer Rekening Setiap Bulan, Simak Besaran TPG 2026 yang Bakal Diterima Guru Pemilik Serdik

Dasar Penilaian Gaji Guru Berubah

Jika sebelumnya penghasilan guru sangat ditentukan oleh golongan dan masa kerja, maka dalam skema baru penilaiannya akan lebih komprehensif. Pemerintah menyiapkan indikator baru yang meliputi:

  • Grading jabatan atau level posisi,
  • Kinerja individu,
  • Beban kerja dan tanggung jawab.
Kategori :