NRG 2026 Wajib Valid? Ini Alur Resmi Validasi untuk Pencairan Tunjangan Sertifikasi
Salah satu tahapan krusial yang tidak boleh diabaikan adalah validasi Nomor Registrasi Guru (NRG).-Foto: IST-
SUMATERAEKSPRES.ID — Tahun anggaran 2026 membawa perhatian khusus bagi para guru penerima tunjangan profesi. Salah satu tahapan krusial yang tidak boleh diabaikan adalah validasi Nomor Registrasi Guru (NRG).
Proses ini menjadi penentu utama apakah tunjangan sertifikasi dapat dicairkan tepat waktu atau justru tertunda.
NRG merupakan identitas resmi bagi guru yang telah lulus sertifikasi pendidik. Keberadaannya bukan sekadar nomor administrasi, melainkan rujukan utama dalam sistem penyaluran tunjangan profesi.
BACA JUGA:Alur Validasi NRG 2026, Ini Tahapan Lengkap hingga Tunjangan Sertifikasi Guru Cair
BACA JUGA:NRG Terbit 2026, Kapan Tunjangan Sertifikasi Cair? Ini Penjelasan Resminya
Tanpa status NRG yang valid dan aktif, hak tunjangan berisiko tidak masuk dalam daftar pembayaran.
Memasuki 2026, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menegaskan bahwa validasi NRG bersifat wajib dan terhubung langsung dengan sistem data nasional pendidikan.
Integrasi ini dilakukan melalui Dapodik dan Info GTK untuk memastikan ketepatan data sekaligus mencegah kesalahan sasaran penyaluran anggaran.
BACA JUGA:Arti Kode Validasi INFO GTK NRG yang Menentukan Nasib Tunjangan Sertifikasi Guru
BACA JUGA: NRG Jadi Kunci Tunjangan Sertifikasi Guru Awal 2026, Ini Syarat dan Tahapan Resminya
Proses validasi diawali dengan pembaruan data guru di Dapodik oleh operator sekolah. Informasi yang diperbarui mencakup status kepegawaian, sekolah induk, beban mengajar, hingga kesesuaian mata pelajaran. Kesalahan kecil dalam input data dapat berdampak besar pada status validasi NRG.
Setelah sinkronisasi Dapodik selesai, guru diminta melakukan pengecekan mandiri di Info GTK. Pada tahap ini, guru dapat melihat apakah NRG sudah terverifikasi dan dinyatakan aktif. Apabila muncul catatan “belum valid” atau “perlu perbaikan”, guru disarankan segera berkoordinasi dengan operator sekolah atau dinas pendidikan setempat.
Tahap berikutnya adalah verifikasi oleh dinas pendidikan kabupaten/kota atau provinsi sesuai kewenangannya.
Dinas memastikan kelengkapan dan keabsahan data, termasuk pemenuhan jam mengajar dan status sertifikasi. Tahapan ini menjadi penyaring terakhir sebelum data diteruskan ke sistem pusat.
