Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Badan Publik Predikat Informatif Lima Tahun Berturut-turut

Rabu 17 Dec 2025 - 13:10 WIB
Reporter : Tim
Editor : Regita

Ia juga mengingatkan semua badan publik untuk memperkuat tugas dan fungsi PPID di instansi masing-masing.

“Keterbukaan informasi publik adalah kunci untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. PPID yang kuat akan memungkinkan instansi lebih responsif terhadap permohonan informasi dari masyarakat,” tambah Donny.

Acara penghargaan tersebut dihadiri oleh berbagai perwakilan badan publik penerima anugerah, termasuk Komisioner KIP serta pejabat terkait.

Dalam kesempatan ini, turut hadir mendampingi Shamy Ardian, Kepala Bagian Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat, Adhi Maskawan, serta Kepala Subbagian Layanan Informasi Publik dan Tata Usaha, Muhammad Rangga.

BACA JUGA:Kolaborasi ATR/BPN–KPK Perkuat Integritas Layanan Pertanahan

Dengan penghargaan ini, Kementerian ATR/BPN kembali menunjukkan dedikasinya dalam mendukung prinsip keterbukaan dan transparansi informasi di Indonesia, sekaligus menjadi contoh bagi badan publik lainnya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Kategori :