Contoh Buruk, 55 Anggota DPR RI Tak Lapor LHKPN

JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Sebanyak 55 anggota DPR RI ada dugaan tidak patuh lapor harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Mereka ini mulai dari pimpinan DPR, pimpinan komisi, hingga badan legislasi. Dugaan tak patuh tersebut terhitung mulai periode 2019 hingga 2021. Indonesia Corruption Watch (ICW) telah melaporkan mereka ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menyebut para anggota DPR RI itu terdiri dari 55 pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD),

BACA JUGA : 15 April, TO Akbar SNBT Online Gratis
"Hari ini (Rabu), ICW mendatangi gedung DPR RI guna melaporkan 55 orang pimpinan AKD yang mereka keetahui tidak patuh dalam melaporkan LHKPN," ucap Kurnia di kompleks parlemen, Rabu 12 April 2023.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan