Internal PTSB Endus Penyimpangan

*Minta Kejati Lakukan Penyelidikan, Dugaan Kerugian Miliaran

PALEMBANG – Berawal laporan dari internal PT Semen Baturaja sendiri, tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel lakukan penggeledahan. Selama empat jam, dua tempat yang digeledah yakni dari kantor PT Semen Baturaja Tbk dan anak perusahaannya PT Baturaja Multi Usaha (BMU).

Tim jaksa membawa empat dus besar berisi 16 bundel dokumen dari dua kantor itu di Kota Palembang. Kasus yang didalami ini, dugaan korupsi distribusi semen tahun anggaran 2021.

“Semua berkas yang kita sita penting untuk melengkapi proses penyidikan dugaan korupsi,” ujar Kepala Seksi Penyidikan Kejati Sumsel, Khaidirman, di kantor PT BMU, Kompleks Ogan Permata Indah (OPI), Jakabaring, Rabu (12/4).

Selain itu, tim juga menyita perangkat elektronik berupa satu hard disc dan dua flash disc. Khaidirman sekaligus memastikan tidak ada satu pun ruangan di kantor berlantai dua itu yang luput dari pemeriksaan oleh tim jaksa dan disaksikan langsung pucuk pimpinan perusahaan semen itu.

Plh Kasi Penkum Kejati Sumsel, Adi Mulyawan SH, menjelaskan, penggeledahan ini dilakukan karena adanya indikasi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan, pendistribusian dan pengangkutan semen periode 2017-2021. BACA JUGA : Resep Membuat Kue Lebaran Favorit ‘Sejuta Umat’

"Sebelumnya sudah ada MoU direksi PTSB dengan Kejati Sumsel untuk bersih-bersih BUMN. Jadi, informasi ini merupakan laporan internal," ujarnya.  Setelah dilakikan pendalaman, dugaan terjadinya penyimpangan makin menguat.

“Sebelum penggeledahan, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi kurang lebih 15 orang, guna melengkapi alat bukti,” jelas Adi. Untuk kerugian negara pihaknya masih belum menghitungkan. BACA JUGA : Inilah Deretan Kue Legendaris yang Selalu Ada Saat Lebaran

"Ya, yang jelas kerugian negara mencapai miliaran," katanya. Dari hasil penggeledahan di PT BMU, tim jaksa bawa keluar  dua dus besar dan satu dus kecil dokumen nota penjualan dan pendistribusian semen serta pengelolaan keuangan. Juga softfile dalam dua flashdisk.

Dalam penggeledahan di PTSB di Kertapati, tim jaksa juga membawa sejumlah dokumen pelaporan keuangan PT BMU.  "Untuk selanjutnya dokumen akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, sebelum dilakukan penyitaan oleh tim penyidik Kejati Sumsel,” jelasnya.

Adi membenarkan, kasus ini bermula dari adanya  indikasi penyimpangan yang terendus internal perusahaan. Kemudian, manajemen PTSB minta dilakukan penyidikan terhadap dugaan penyimpangan tersebut.  (nsw)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan