Aksinya Sempat Viral di Medsos, Pelaku Pembobol Ruko di Kenten Ditangkap di Rumahnya, Begini Penjelasan Polisi
![](https://sumateraekspres.bacakoran.co/upload/038fae7ce3e03d6171ff5b47b7c51fd7.jpg)
Tersangka MAP dan barang bukti yang diamankan. -Foto : aqda/sumeks-
BANYUASIN, SUMATERAEKSPRES.ID - Pelaku pembobolan ruko yang menjual ponsel dan aksesoris ponsel di Perumahaan Puspa Sari Jl Pangeran Ayin Kelurahan Kenten Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin pada Rabu (8/1) dini hari berhasil diringkus.
Pelaku berinisial MAP diringkus oleh petugas opsnal Satreskrim Polres Banyuasin saat tengah berada di rumahnya yang ada di Kelurahan Sukamaju Kecamatan Sako, Kota Palembang, Jum'at (10/1) malam sekitar pukul 19.00 WIB.
Selain meringkus tersangka, petugas juga turut mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB). Diantaranya berupa beberapa unit ponsel android, alat pemotong besi serta sepeda motor yang diduga dipergunakan oleh pelaku saat melakukan tindak kejahatan.
Awalnya, petugas memburu pelaku MAP setelah menerima laporan dari korban Iswandi yang melapor ke Polsek Talang Kelapa selepas kejadian, saat itu korban melaporkan jika ruko miliknya dibobol oleh pencuri.
BACA JUGA:Modus Penipuan Bobol Rekening di Tahun 2025 yang Perlu Diwaspadai dan Cara Melindungi Diri
BACA JUGA:Nyayian Rekannya dari Balik Jeruji Besi Pembobol KUA TPK di Mura Ditangkap, Ini Kasusnya
Seperti yang disampaikan Kapolres Banyuasin, AKBP Ruri,SH,SIK,MIK melalui Kasatreskrim Polres Banyuasin, AKP Teguh Prasetyo dalam laporannya korban menyebut jika yang pertama kali mengetahui tindak pencurian itu istrinya.
“Istri korban terbangun dari tidur karena mendengar suara mencurigakan begitu keluar ternyata kondisi ruko sudah terlihat berantakan dan pintu ruko juga terbuka dengan posisi gembok yang dipotong paksa,” ungkap Teguh, kemarin (12/1).
Mengetahui hal itu, istri korban memberitahukan hal itu kepada suaminya untuk memeriksa keadaan ruko dan saat diperksa secara seksama diketahui jiika ada 12 unit ponsel Android yang dipajang di etalase raib.
Selain itu ada pula tas warna berisi uang, dua STNK motor, dua ATM, SIM C, SIM A. Dengan total kerugian mencapai Rp69.200 000.
Usai mendapatkan laporan itu, tim opsnal Polsek Talang Kelapa langsung bergerak dan menindaklanjuti laporan itu.
BACA JUGA:SMK Aisyiyah Insan Utama Prabumulih Dibobol Maling, Pelaku Ditangkap Polisi
BACA JUGA:Polisi Tangkap Pembobol Kantor KUA di Musi Rawas, Barang Bukti Senilai Rp48 Juta Disita
Setelah mendapatkan penyelidikan lebih lanjut, akhirnya tim opsnal Polsek Talang Kelapa mendapatkan informasi keberadaan pelaku. "Kita bergerak menuju rumah pelaku dan diamankan tanpa perlawanan," pungkasnya.