Ngebor Live TikTok, Akivitas Illegal Drilling Keluang, 219 Sumur di Luasan 200 Hektare HGU PT Hindoli
ANTRE LOADING: Antrean truk tangki modifikasi dan mobil pick up, loading minyak ilegal dalam kebun kelapa sawit pada lahan HGU PT Hindoli, di Desa Tanjung, Kecamatan Keluang, yang diunggah ke akun TikTok. FOTO: TANGKAPAN LAYAR TIKTOK --
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Aksi illegal drilling pada lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Hindoli, wilayah Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, semakin terang-terangan.
Para pelakunya tidak takut lagi mengunggah aktivitas ilegalnya ke media sosial. Bahkan menyiarkannya secara live.
BACA JUGA:Beruntun Sumur Minyak Terbakar, hingga Pembunuhan Berebut Lapak di Lahan HGU PT Hindoli, Keluang
BACA JUGA:Percikan Api dari Mesin Pompa Sedot Picu Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Keluang Muba
Dari sebuah akun TikTok yang terpantau live Selasa petang (17/12), mereka tengah mengebor sumur minyak di sekitar perkebunan kelapa sawit lahan HGU PT Hindoli.
Pengeboran masih berada di kedalaman 200 meter, belum mendapatkan hasil.
Sementara akun TikTok lainnya, pelaku terlihat ada yang tengah menghitung banyak uang dalam pondok panggung kayu.
Di samping depan pondok berjejer baby tank warna putih berisi minyak. Termasuk ada yang mengunggah, minyak mentah tengah menyembur sumur atau meluing.
TikTokers lain memposting areal dalam kebun kelapa sawit HGU PT Hindoli di Keluang itu, tak ubahnya terminal. Truk-truk tangki modifikasi dan mobil pick up, tengah antre menyisi minyak mentah yang dialirkan melalui selang dibantu tenaga mesin pompa.
Maraknya aktivitas illegal drilling dan illegal refinery di lahannya itu, bukan berarti PT Hindoli diam saja. Kamis lalu (7/11), pernah digelar rapat penyelesaian masalah illegal drilling pada lahan HGU PT Hindoli, bertempat di Ruang Rapat Serasan Sekate di Sekayu, Muba.
Dalam rapat itu, terungkap ada 219 sumur minyak ilegal yang masih aktif di wilayah HGU PT Hindoli, Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang. Luas HGU yang terdapat sumur minyak, seluas 200 hektare.
Para pelaku melakukan aktivitas penambangan minyak yang dilakukan secara ilegal, dengan mengeksplorasi minyak dengan membuat sumur baru tanpa izin di lahan HGU PT Hindoli.
Rapat itu di antaranya dihadiri Kasubsi Intelijen Kejari Muba Haryanto Widjaja SH.
“Hasil rapat penyelesaian masalah illegal drilling pada lahan HGU PT Hindoli, akan disampaikan menjadi bahan pimpinan untuk mengambil kebijakan,” sebut Kasi Intel Kejari Muba Abdul Harris Agusto SH MH.