https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Lima Anggota BPK Periode 2024-2029 Ucapkan Sumpah Jabatan

Pengucapan sumpah jabatan lima anggota BPK RI terpilih periode 2024=2029 di gedung Mahkamah Agung RI, 17 Oktober 2024.-foto: humasbpkri-

JAKARTA,SUMATERAEKSPRES.ID–Sebanyak lima Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terpilih untuk periode 2024-2029 telah mengucapkan sumpah jabatan pada hari ini, 17 Oktober 2024.

Pengucapan sumpah jabatan itu berlangsung di Gedung Mahkamah Agung (MA) RI, Jakarta,

Kelima anggota BPK RI tersebut Akhsanul Khaq, Bobby Adhityo Rizaldi, Budi Prijono, Daniel Lumban Tobing, dan Fathan Subchi.

Pengambilan sumpah jabatan yang dipandu Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Sunarto.

BACA JUGA:Elen Setiadi Ajak BPKP Bersinergi Tingkatkan Layanan Publik di Sumsel

BACA JUGA:Selamat! Bobby Adhityo Rizaldy, Putra Sumsel yang Terpilih Jadi Anggota BPK RI 2024-2029, Ini Profilnya!

Hal itu sesuai dengan Pasal 16 ayat (1) UU No. 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan yang menyatakan bahwa sebelum memangku jabatannya, anggota BPK wajib mengucapkan sumpah atau janji menurut agamanya.

Pengucapan sumpah dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 112/P Tahun 2024 tanggal 26 September 2024 tentang Pemberhentian Dengan Hormat dan Peresmian Keanggotaan BPK.

Ada pun kelima anggota BPK terpilih tersebut merupakan hasil dari uji kelayakan dan kepatutan calon anggota BPK RI periode 2024-2029 yang diselenggarakan oleh DPR RI.

Mereka telah ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 pada tanggal 10 September 2024, dengan Surat Keputusan Nomor 14/DPR RI/I/2024-2025 tentang Persetujuan DPR RI Terhadap Calon Anggota BPK RI Periode 2024-2029.

BACA JUGA:Hasil Audit Investigatif BPK, Kerugian Negara Dugaan Korupsi Kasus Tambang di Sumsel Hampir Setengah T

BACA JUGA:Terima WTP, Respon Catatan BPK

 

Lima anggota BPK tersebut menggantikan Anggota BPK yang berakhir masa jabatannya, yaitu Hendra Susanto (Wakil Ketua merangkap Anggota BPK), Daniel Lumban Tobing (Anggota BPK), Achsanul Qosasi (Anggota BPK), Ahmadi Noor Supit (Anggota BPK), dan Pius Lustrilanang (Anggota BPK).



Akhsanul Khaq sebelumnya menjabat sebagai Auditor Utama KN I BPK. Bobby Adhityo Rizaldi merupakan anggota DPR RI selama tiga periode berturut-turut.

Budi Prijono sebelumnya menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Pertahanan RI. Sementara, Daniel Lumban Tobing sebelumnya adalah Anggota II BPK periode 2019-2024.

Daniel kembali terpilih dan memasuki periode jabatan kedua sebagai Anggota BPK. Fathan Subchi, sebelumnya menjabat Wakil Ketua Komisi XI DPR RI setelah menjadi Anggota DPR RI sejak tahun 2014.

BACA JUGA:BPK Berharap Pemprov Tetap WTP, Pj Gubernur Serahkan LKPD 2023

BACA JUGA:Evaluasi Program BPK: Kajati Sumsel Tinjau Kinerja Kejaksaan di Lubuklinggau, Ini Penegasannya!

Setelah pengucapan sumpah jabatan ini, keanggotaan BPK menjadi lengkap berjumlah sembilan orang, bersama dengan empat anggota BPK lainnya.

Mereka yaitu Isma Yatun, Nyoman Adhi Suryadnyana, Haerul Saleh, dan Slamet Edy Purnomo.

Pelaksanaan tugas dan wewenang Anggota BPK akan ditentukan kemudian sesuai dengan Peraturan BPK Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pembagian Tugas dan Wewenang Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota BPK RI. (*)

Tag
Share