https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Larangan Sunat pada Anak Perempuan, Ini Dampaknya!

SUNAT: Ketahui dampak sunat pada anak perempuan. ILUSTRASI: halodoc--

SUMATERAEKSPRES.ID-Kini, pemerintah resmi melarang  praktik sunat pada perempuan.

Aturan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 28 tahun 2024 yang baru ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 26 Juli 2024 lalu.


Staf Teknis Komunikasi Transformasi Kesehatan Kementrian Kesehatan (Kemenkes) Ngabila Salama menyebutkan, peraturan ini adalah yang pertama kalinya di Indonesia yang melarang prakek sunat pada perempuan.

"Kita harus menyambut baik larangan ini karena ini yang pertama kali ada di Indonesia," ucap Ngabila melansir RRI.


Sebelumnya, sunat pada perempuan juga telah dilarang oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Sebab, sunat pada perempuan sama sekali tidak memberi manfaat apapun terhadap kesehatan. 


"Berbeda dengan sunat pada laki-laki, sunat pada perempuan tidak ada manfaatnya, bahkan cenderung membahayakan kesehatan. Oleh karena itu WHO sejak 1997 melarang penuh praktek sunat pada perempuan di seluruh dunia," papar Ngabila. 


Seorang perempuan yang disunat, kata dia, beresiko tidak bisa merasakan kenilmatan  orgasme saat berhubungan seksual.

Selain itu, praktek sunat perempuan juga bisa menyebabkan gangguan pada saat melahirkan, terjadi pendarahan hingga kematian. 


BACA JUGA:Nama-Nama Anak Perempuan dalam Islam: Pilihan Nama Bermakna dan Berkah

BACA JUGA:Ini Penyebab Anak Perempuan Rentan Menderita Penyakit Lupus

Sunat pada perempuan, kata Ngabila, selama ini dibagi menjadi beberapa tingkatan atau grade.

Hal tersebut bergantung pada perlakuan terhadap alat kelamin perempuan yang akan disunat.


"Sunat pada perempuan itu tidak ada pakemnya. Tidak diajarkan juga di ilmu kedokteran," ujarnya.


Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan