Arahan Apel Siaga Bawaslu Sumsel 2024: Jangan Jadi Tim Sukses, Bagi-bagikan Uang Paslon
APEL SIAGA: (Foto kiri) Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan SPd bersama komisionernya dan Forkopimda Sumsel, melepas merpati putih dan balon putih, sebagai simbol pilkada damai. -foto: kris/sumeks-
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumsel, memberikan arahan tegas kepada jajaran Bawaslu tingkat kabupaten/kota, kecamatan, hingga kelurahan. Jaga integritas dan netralitas, tidak terlibat dalam dukungan terhadap salah satu pasangan calon (paslon) Pilkada Serentak 2024.
“Jangan jadi tim sukses pasangan salah satu calon, apalagi sampai ada yang bagi-bagikan uang lantaran menjadi tim sukses,” tegas Komisioner Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan, Dra Massuryati, Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Selasa, 8 Oktober 2024.
Arahan itu disampaikannya, usai Apel Siaga Bawaslu Sumsel 2024 di pelataran Benteng Kuto Besa (BKB) Palembang, yang dipimpin Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan SPd, pada pagi harinya. “Jaga nama baik Bawaslu, terutama Bawaslu di tempat masing-masing,” pinta Massuryati.
Dia meminta badan ad hoc yang sudah terpilih, bersyukur karena banyak yang ingin menjadi bagian dari Bawaslu. “Namun setelah melalui seleksi yang ketat, akhirnya kita yang terpilih. Sekali lagi, jaga marwah dan nama baik Bawaslu Sumsel,” tegasnya, dihadapan lebih dari 1.000 pengawas pemilu se-Sumsel.
Massuryati juga mengingatkan seluruh anggota Bawaslu se-Sumsel, untuk tidak tergoda kepentingan politik tertentu. Sebagai lembaga pengawas pemilu, menjaga integritas adalah kunci. “Agar Bawaslu dapat menjalankan fungsinya secara maksimal, dalam memastikan Pilkada 2024 berlangsung adil dan bersih dari kecurangan,” tambahnya.
BACA JUGA:Apel Siaga Bawaslu Sumsel di BKB, Wujud Komitmen Pengawasan Pilkada Aman dan Damai 2024
BACA JUGA:Saksikan, Ghea Youbi Tampil Menghibur Peserta Apel Siaga Bawaslu Sumsel di BKB Palembang
Adanya keterlibatan anggota Bawaslu dalam aktivitas politik praktis, sambung Massuryati, akan mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu ini. "Tugas kita bukan sekadar mengawasi, tapi juga menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi ini. Kita harus menjadi contoh dalam menjalankan pemilu yang jujur, adil, dan transparan," imbuhnya.
Senada dikatakan Komisioner Bawaslu Provinsi Sumsel Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi, Ahmad Naafi SH MKn. Mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap setiap potensi pelanggaran yang terjadi di lapangan.
Menurutnya, Bawaslu harus lebih intensif dalam melakukan pengawasan demi meminimalisir pelanggaran. Baik yang dilakukan oleh pasangan calon, tim sukses, maupun masyarakat. “Kita bekerja harus lebih intens. Jangan ada pelanggaran yang lolos dari pengawasan kita. Jika ada indikasi kecurangan, kita harus segera bertindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pintanya.
Naafi kembali mengingatkan, peran Bawaslu tidak hanya mengawasi. Tapi juga melakukan tindakan preventif, untuk mencegah terjadinya pelanggaran yang bisa mencederai proses demokrasi.
Komisioner Bawaslu Provinsi Sumsel Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Muhammad Sarkani SH MH, mengingatkan seluruh anggota Bawaslu mengenai potensi adanya sengketa yang terjadi selama proses Pilkada Serentak 2024.
BACA JUGA:Bawaslu Empat Lawang Ingatkan ASN untuk Menjaga Netralitas Jelang Pilkada 2024