Lampu Jalan Bermasalah di Banyuasin Kini Bisa Dilaporkan Lewat Scan QR Code
Cukup scan QR Code, adukan masalah lampu jalan tanpa perlu ke kantor Dinas Perhubungan Banyuasin. Foto:Akda/Sumateraekspres.id--
BANYUASIN, SUMATERAEKSPRES.ID – Masyarakat Kabupaten Banyuasin tak perlu lagi repot-repot datang ke kantor Dinas Perhubungan untuk melaporkan masalah lampu jalan yang rusak, mati, atau bermasalah lainnya.
Kini, keluhan bisa disampaikan secara lebih praktis melalui layanan pengaduan berbasis QR Code.
Inovasi ini diinisiasi oleh Rahmi Angela, ST, Kabid Penerangan Jalan Umum Banyuasin, yang juga merupakan peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan IV Tahun 2024 di BPSDMD Provinsi Sumsel.
BACA JUGA:Pemusnahan Sabu Senilai Rp500 Juta di Musi Banyuasin
Menurut Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banyuasin, Mulyanto, inovasi ini diharapkan memudahkan masyarakat dalam melaporkan permasalahan terkait penerangan jalan secara online.
"Melalui scan QR Code, masyarakat bisa melaporkan kendala dengan lebih cepat dan efisien," kata Mulyanto pada Rabu (2/10).
QR Code tersebut ditempatkan pada boks panel di berbagai lokasi strategis seperti kantor kecamatan, kantor lurah, dan kantor desa di seluruh wilayah Bumi Sedulang Setudung.
BACA JUGA:Ini Dia Momen Ikonik Saitama Menghancurkan Evil Ocean Water di One Punch Man
BACA JUGA:Waspada, Peredaran Narkotika Meningkat di Sungsang, Banyuasin
Cara kerjanya cukup mudah, masyarakat cukup memindai QR Code menggunakan ponsel, yang kemudian akan mengarahkan mereka ke sebuah formulir pengaduan terkait masalah penerangan jalan.
Setelah laporan terkirim, tim teknisi dari Dinas Perhubungan akan menerima notifikasi dan segera menjadwalkan perbaikan.
Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga infrastruktur penerangan jalan di Kabupaten Banyuasin.
BACA JUGA:Temukan Tiga Bayi Stunting, Ibu Bhayangkari Cabang Banyuasin Berikan Bantuan