https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Baliho Dirusak, Tim Pemenangan Lapor KPU

DIRUSAK: Baliho pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Muara Enim, Ramlan Holdan dan Ropi Alex Chandra (Rapi) ditemukan banyak yang dirusak.-foto: gite/sumeks-

MUARA ENIM, SUMATERAEKSPRES.ID – Maraknya perusakan spanduk pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Muara Enim, Ramlan Holdan dan Ropi Alex Chandra (Rapi) ditanggapi tim pemenangan pasangan Rapi. 

Ketua Tim Pemenangan Rapi, Muhammad Chandra SH Mkn mengatakan pihaknya sangat menyesalkan adanya perusakan ini terlebih baliho tersebut belum lama dipasang. "Untuk itu, kami akan melaporkan permasalahan ini kepada Bawaslu Kabupaten Muara Enim untuk ditindaklanjuti ke Panwascam yang ada di masing-masing kecamatan," ujarnya. 

Permasalahan ini, lanjutnya, juga akan disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Muara Enim.  "Dengan kejadian ini, kami sangat berharap kepada Bawaslu ataupun panwascam agar lebih mengawasi kondisi di lapangan," harapnya. 

Apalagi, lanjutnya, saat ini sedang gencar dilakukan pemilu damai tentunya hal seperti ini tidak boleh terjadi lagi baik dari pihak Rapi maupun paslon lainnya. "Semua ingin damai, kami pun demikian, supaya Pilkada Kabupaten Muara Enim bisa kondusif dan tidak tercemar dengan masalah-masalah seperti ini," terangnya. 

BACA JUGA:Bawaslu Siap Lakukan Mediasi, Hasil Dibawa ke KPU Sumsel dan KPU RI

BACA JUGA:Fix, OI-Empat Lawang Lawan Kotak Kosong, Berkas Tak Lengkap, HBA-Henny Gugat KPU

Ketua Bawaslu Muara Enim, Zainudin MSi mengatakan terkait perusakan baliho atau alat peraga sosialisasi sejauh ini belum masuk kewenangan dari pihak Bawaslu. "Karena ini belum masuk masa kampanye dan juga belum ada penetapan calon sehingga masuknya itu ke ranah pidana yang ditangani oleh kepolisian," terangnya. 

Namun, pihaknya juga menerima laporan dari tim pemenangan dan sudah disarankan ke pihak kepolisian. "Jadi sebenarnya, kami juga sudah menerima maporan dari panwascam rambang niru tempat kejadian, namun karena memamg belum masuk wewenang kami jadi belum   bisa bertindak," ulasnya. 

Berbeda apabila itu sudah masuk masa kampanye sehingga sudah ditentukan mana saja tempat yang diperbolehkan, dan ada waktunya," tukasnya. Untuk itu, dirinya mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan segala bentuk perusakan karena akan berpotensi menimbulkan konflik yang mengganggu kondusifitas wilayah. 

"Kita harus melaksanakan pemilu damai tentunya itu harus ada kerjasama semua pihak terutama masyarakat, dan dari panwascam juga sudah diperintahkan sosialisasi terkait pemilu damai ini," pungkasnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan