Percepat SPBE Lewat Penerapan Aplikasi Srikandi dan Tanda Tangan Elektronik
Sekda Sumsel, Drs H Edward Candra MH-Foto : IST-
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRS.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Drs H Edward Candra MH, secara resmi membuka Sosialisasi Implementasi aplikasi Srikandi dan Tanda Tangan Elektrik (TTE) di lingkungan Pemprov Sumsel di Auditorium Bina Praja Pemprov Sumsel, Kamis (12/9/2024).
Edward menegaskan di era keterbukaan informasi, Pemerintah dituntut senantiasa tanggap dan cepat dalam menghadapi perubahan dengan cara meningkatkan kemampuan, keterampilan, ketangkasan dan wawasan, sehingga bisa eksis di tengah persaingan kehidupan.
"Implementasi Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi suatu keharusan bagi Pemda dan bersifat segera untuk diterapkan karena perkembangan arus informasi yang sangat cepat," katanya di sela acara.
Dia menegaskan SPBE ini penyelenggaraan pemerintahan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk layanan cepat guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik berkualitas dan terpercaya, serta meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik.
"Penerapan SPBE bidang Kearsipan telah ditetapkan dengan Revolusi teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dan memberikan peluang bagi pemerintah untuk melakukan inovasi pembangunan aparatur negara melalui penerapan Sistem pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau E-Government yaitu penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan TIK untuk memberikan layanan kepada instansi pemerintah, aparatur sipil negara, pelaku bisnis, masyarakat dan pihak-pihak lainnya," ujarnya.
BACA JUGA:Akomodasi Perkembangan Kebutuhan Listrik, Pemerintah Lebarkan Golongan Tarif
BACA JUGA:Krisis Formasi Dokter Spesialis di RS Pemprov Sumsel. Tantangan Besar dan Solusi Cerdas
Menurutnya SPBE memberi peluang dalam mendorong dan mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka, partisipatif, inovatif, dan akuntabel, meningkatkan kolaborasi antar instansi. "Pemerintah dalam melaksanakan urusan dan tugas pemerintahan guna mencapai tujuan bersama, meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan publik kepada masyarakat luas, dan menekan tingkat penyalahgunaan kewenangan melalui penerapan sistem pengawasan dan pengaduan masyarakat berbasis elektronik," ungkapnya.
Dia berharap lewat penerapan aplikasi Srikandi diharapkan menghasilkan penciptaan Arsip yang awalnya menggunakan kertas menjadi berbasis elektronik, penggunaan Arsip yang awalnya dilakukan secara luring (offline) menjadi daring (online). Penyimpanan Arsip yang awalnya disimpan di depo Arsip menjadi penyimpanan dalam basis data, dan pengiriman surat yang awalnya manual menjadi elektronik.
"Terwujudnya keberhasilan Srikandi ditentukan kualitas sumberdaya manusia dalam penguasaan teknologi informasi. Oleh karena itu saya berpesan agar peserta mengikuti pelatihan ini sebaik-baiknya, dengan penuh tanggung jawab, membiasakan bekerja tuntas serta terbiasa bekerja ikhlas,” harapnya.
Arsiparis Dinas Kearsipan, Darma Budhy ST MT melaporkan tujuan kegiatan ini agar tercapai implementasi aplikasi srikandi dan penggunaannya bagi admin OPD, tercapainya tanda tangan elektronik di seluruh OPD Sumsel, dan mensosialisasikan aplikasi Srikandi kepada OPD. “Kegiatan ini berlangsung satu hari, menghadirkan narasumber dari Dinas Kearsipan dan Diskominfo Sumsel yang menyampaikan materi tentang implementasi sistem aplikasi Srikandi, tugas admin OPD dan implementasi tanda tangan elektronik,” pungkasnya.