https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Aksi Nekat Maling di Banyuasin, Bobol Rumah Demi Beli Bonsai, Begini Kronologisnya

SO (35) saat memperagakan aksi pencuriannya dihadapan petugas. (Kanan) Bonsai yang dibelikan pelaku dari uang hasil mencuri. -Foto: Ist-

BANYUASIN, SUMATERAEKSPRES.ID - Setelah buron beberapa bulan, akhirnya SO (35) pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di Desa Sumber Makmur Kecamatan Muara Padang Banyuasin dibekuk tim opsnal Polsek Muara Padang.

Pelaku SO diamankan tanpa perlawanan Rabu (28/8) oleh anggota tim opsnal Polsek Muara Padang. Ikut juga diamankan barang bukti pisau bergagang kayu warna coklat, sarung pisau warna coklat, dan 4 tanaman bonsai.

"Pelaku kita amankan atas laporan korban Ahmad Tohir ke Polsek Muara Padang, Senin (10/7) lalu,"kata Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo Sik melalui Kapolsek Muara Padang Iptu Pamris Malau SH, Jumat (30/8).

Diketahui, usai di bobol pelaku pencurian, korban kehilangan uang sekitar Rp 5 juta yang tersimpan dalam lemari.

BACA JUGA:Miris, Siswi SMA di Palembang Alami Trauma Mendalam Akibat Bullying, Ayah Korban: Masih Sering Muntah Darah

BACA JUGA:Pria di OKU Timur Ditemukan Tewas dengan Kondisi Mengenaskan, Ini Dugaan Penyebab dan Identitas Korban!

"Korban yang baru pulang ke rumah mendapati lemari di dalam kamar sudah berantakan. Ketika dicek uang yang disimpannya telah hilang," terangnya didampingi Kasi Humas Polres Banyuasin AKP Sutedjo.

Begitu mendapatkan laporan korban, tim opsnal Polsek Muara Padang langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Hingga akhirnya didapatkan keberadaan pelaku, dan anggota langsung menangkap pelaku di kediamannya tanpa perlawanan,"terangnya.

Pelaku sendiri beraksi seorang diri dengan cara mencongkel rumah belakang milik korban yang dikunci dengan kayu dengan menggunakan alat pisau yang dapat di putar.

BACA JUGA:Titip Jual Sabu dan Ekstasi, Dijanjikan Upah Rp2 Juta oleh Bandar Narkoba Lokal Lahat

BACA JUGA:Penjualan Aset Sumsel di Jl Mayor Ruslan, Penyidik Kejati Lanjut Periksa Saksi-Saksi dari Bapenda Palembang

"Pelaku masuk ke kamar korban dan mengambil uang Rp 5.000.000,"ungkapnya.

Uang hasil curian itu sendiri uniknya di pakai oleh pelaku untuk membeli empat tanaman bonsai.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan