Sepakati KUA dan PPAS APBD Sumsel Tahun Anggaran 2025, Belanja Lebih Besar dari Pendapatan
Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 antara Pemprov Sumsel dengan DPRD Sumsel.-foto: humaspemprovsumsel-
PALEMBANG,SUMATERAEKSPRES-Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Elen Setiadi,S.H, M.S.E, bersama pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (Ta) 2025.
Ketok palu KUA dan PPAS APBD 2025 itu berlangsung pada Rapat Paripurna LXXXVI (86), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Kamis (15/8).
Usai penandatanganan KUA PPAS APBD TA 2025 tersebut Pj Gubernur Elen Setiadi menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Sumsel, utamanya yang tergabung dalam badan anggaran DPRD Sumsel dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Sumsel yang telah bekerja keras menyelesaikan rancangan KUA dan PPAS Sumsel Ta 2025.
BACA JUGA:Banggar DPRD Sumsel Sampaikan 29 Saran dan Catatan, Jadi Perhatian Pemprov Sumsel
BACA JUGA:Tolak Revisi UU Penyiaran, Ratusan Jurnalis Sambangi DPRD Sumsel
"Pada kesempatan ini, saya menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada jajaran anggota DPRD Sumsel, anggota banggar dan TPAD Sumsel serta pihak-pihak lainnya yang telah bersusah payah melakukan penelitian terhadap KUA dan PPAS Sumsel sehingga ini dapat kita sepakati hari ini," ujarnya.
Untuk pendapatan, Elen menyebut dalam rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 pendapatan daerah ditargetkan dapat mencapai sebesar Rp.10.060.185.345.574.
Dibandingkan APBD tahun anggaran 2024 yang berada di angka sebesar Rp.10.946.788.597.685,00. Mengalami penurunan 8,10%.
Sedangkan belanja dalam Rancangan APBD Sumsel tahun anggaran 2025 belanja daerah direncanakan sebesar Rp.10.349.496.422.262.
BACA JUGA:Golkar Pimpin DPRD Sumsel, Pertahankan Kursi Ketua, Wakil Diisi Gerindra, Nasdem, dan PDIP
BACA JUGA:DPRD Sumsel Sampaikan Rekomendasi Terhadap LKPJ Gubernur TA 2023
Dibandingkan APBD tahun anggaran 2024 yakni sebesar Rp.11.101.099.674.373,00 yang mengalami penurunan sebesar 6,77%.
Elen juga merinci penerimaan pembiayaan dalam Rancangan APBD Sumsel tahun anggaran 2025 direncanakan sebesar, Rp.289.311.076.688,00.
"Angka tersebut tidak mengalami perubahan dari APBD tahun anggaran 2024," ungkap dia.
Selanjutnya, untuk pengeluaran pembiayaan dalam Rancangan APBD Sumsel tahun anggaran 2025 pengeluaran pembiayaan tidak dianggarkan, yang sebelumnya pada APBD tahun anggaran 2024 dianggarkan sebesar Rp. 135.000.000.000,00.
BACA JUGA:Paripurna DPRD Sumsel ke-83 Bahas 6 Raperda
BACA JUGA:75 Anggota DPRD Sumsel Terpilih Periode 2024-2029, Lengkap dengan Perolehan Kursi Partai
Elen berharap kemitraan antara Pemprov Sumsel dan DPRD Sumsel dapat terus terjalin dengan baik demi terwujudnya tujuan bersama dan membawa Sumsel kian maju.
"Akhir kata, saya ucapkan terima kasih demikian penjelasan dan pokok-pokok yang dapat saya sampaikan terkait KUA dan PPAS Sumsel tahun anggaran 2025, semoga kita terus bermitra dengan baik mewujudkan daerah yang kita cintai ini semakin maju," tuturnya.
Ketua DPRD Sumsel, R.A. Anita Noeringhati mengatakan Berdasarkan Surat Gubernur Sumsel Nomor: 903/211/BPKAD/2024 tanggal 8 Juli 2024, Pj Gubernur Sumsel telah menyampaikan rancangan KUA serta PPAS APBD Sumsel tahun anggaran 2025.
Nah, KUA dan PPAS 2025 itu dibahas antara Badan Anggaran DPRD Sumsel dan tim anggaran Pemda Sumsel.
BACA JUGA:Pleno KPU Palembang Selesai Terakhir, 13 Caleg Pastikan Kursi DPRD Sumsel
BACA JUGA:Banyak Wajah Baru, Prediksi Caleg Terpilih DPRD Sumsel Dapil Sumsel-1
"Setelah dokumen KUA dan PPAS tahun anggaran 2025 disampaikan kepala daerah kepada DPRD untuk dibahas dalam pembicaraan pendahuluan RAPBD tahun 2025," pungkasnya.