https://sumateraekspres.bacakoran.co/

223 Pesantren Akan Diakreditasi, Upaya Peningkatan Kualitas Pendidikan Kesetaraan

assesor BAN-PDM Irma Yuliantina pada Pendampingan Akreditasi PKPPS yang berlangsung di Jakarta, 30 Juli sampai 2 Agustus 2024.-Foto: Kemenag-

JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID – Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (BAN-PDM) telah menetapkan 223 lembaga Pondok Pesantren Salafiyah penyelenggara Pendidikan Kesetaraan (PKPPS) sebagai sasaran akreditasi tahun ini.

Keputusan ini diumumkan oleh assesor BAN-PDM, Irma Yuliantina, dalam sesi Pendampingan Akreditasi PKPPS yang diadakan di Jakarta dari 30 Juli hingga 2 Agustus 2024.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Basnang Said menekankan pentingnya kesiapan pesantren dalam menghadapi proses akreditasi ini.

“Akreditasi merupakan bagian penting dari penjaminan mutu pendidikan. Tujuannya adalah memastikan bahwa pendidikan yang diberikan kepada anak-anak kita memenuhi standar terbaik,” ujarnya pada 30 Juli 2024 di Jakarta.

BACA JUGA:Kemenag Tetapkan 2 Bank Sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang

BACA JUGA:Pengumpulan Wakaf Uang Capai Rp2,4 Triliun, Kemenag Terus Intensifkan Upaya

Sementara itu, Kasubdit Pendidikan Kesetaraan Direktorat PD Pontren, Anis Masykhur, berharap agar seluruh PKPPS dapat mengikuti proses akreditasi dengan baik dan menyiapkan dokumen yang diperlukan.

Irma Suryani, salah satu assesor BAN-PDM, menjelaskan dua alasan utama mengapa akreditasi diperlukan. Pertama, lembaga pendidikan adalah bagian dari layanan publik yang harus bertanggung jawab di hadapan masyarakat.

“Akreditasi berfungsi sebagai perlindungan untuk memastikan bahwa layanan pendidikan yang diberikan sesuai standar yang layak,” ungkapnya.

Kedua, akreditasi merupakan alat penjaminan mutu yang memberikan umpan balik untuk perbaikan berkelanjutan.

BACA JUGA:Kemenag RI Serahkan SK Izin Operasional Sebagai Lembaga Amil Zakat Skala Nasional Kepada YBM BRILiaN

BACA JUGA:Kemenag -Kesra Tak Ada Pungutan, Bantah Program Isbat Nikah Dipungut Biaya

Irma juga menambahkan bahwa terdapat beberapa perubahan signifikan dalam sistem akreditasi tahun ini.

“Berbeda dengan akreditasi sebelumnya yang lebih fokus pada kepatuhan administrasi, akreditasi 2024 akan lebih menekankan pada aspek-aspek esensial yang mendukung perkembangan siswa, sesuai dengan Rapor Pendidikan,” jelasnya.

Tag
Share