Penghapusan Tak Timbulkan Masalah, Jurusan IPA, IPS dan Bahasa Dihapus
BELAJAR: Kemendikbud Ristek menilai tidak ada permasalahan dalam penerapan pembelajaran di SMA setelah jurusan IPA, IPS, dan Bahasa dihapus. -foto: kris/sumeks-
JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbud Ristek Anindito Aditomo mengatakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengaku tidak ada permasalahan dalam penerapan pembelajaran di SMA setelah jurusan IPA, IPS dan, Bahasa dihapus.
"Sebenarnya enggak masalah di penerapannya," kata Anindito dikutip dari akun Instagram @beasiswaosc, Senin (5/8). Ia mengatakan, sebenarnya aturan penghapusan jurusan IPA, IPS dan, Bahasa sudah lama berlangsung. Namun kembali ramai diperbincangkan karena sudah semakin banyak sekolah yang menerapkan Kurikulum Merdeka.
"Jadi hampir semua SMA menerapkan Kurikulum Merdeka. Sehingga perhatian publik orangtua murid itu ternyata sudah enggak ada penjurusan nih (di SMA)," ujarnya. Ia juga menjelaskan, penghapusan jurusan IPA, IPS dan, Bahasa sengaja dilakukan karena selama ini penjurusan seperti itu cenderung mencerminkan ketidakadilan.
Karena rata-rata orangtua akan memilih memasukkan anaknya ke jurusan IPA. "Salah satunya itu (karena orangtua rata-rata memilihkan anaknya masuk IPA). Kalau kita jurusan IPA kita bisa memilih jurusan lain," katanya.
BACA JUGA:10 Jurusan Kuliah Idaman Calon Mertua, Gampang Banget Dapat Kerja di PT Freeport Indonesia
BACA JUGA:5 Jurusan Kuliah yang Lulusannya Cepat Kaya
Dijelaskannya, orangtua bersikap seperti itu karena hanya mencoba berpikir rasional dengan meminta anaknya masuk IPA agar banyak pilihan program studi (prodi) yang bisa dipilih saat masuk perguruan tinggi.
Selain itu, karena banyak dari jurusan IPA yang mengambil prodi yang biasa didaftarkan siswa jurusan IPS dan bahasa, membuat kuota siswa jurusan IPS dan bahasa semakin menipis. Sebab itu, lanjutnya, jurusan tersebut dihapuskan dan digantikan dengan sistem pemilihan pelajaran sesuai minat siswa.
Hal itu tertuang dalam aturan di Kurikulum Merdeka yang fokus mengembangkan minat dan bakat sampai kelas 10 lalu melakukan pemilihan pada kelas 11. "Baru kelas 11-12 mata pelajaran yang sesuai dengan bakat minat. Kita sediakan asesmen bakat minat," jelasnya.