https://sumateraekspres.bacakoran.co/

“Emas Hijau” Siap Ekspor Perdana, Ke Negara Prancis dengan Volume 10 kg

BERHARGA : Vanili kering siap ekspor. Sebelum ekspor, Barantin melakukan pemeriksaan untuk memastikan kesehatannya.-foto: ist-

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Sumsel memastikan kesehatan vanili kering sebelum diekspor.

Komoditas yang dikenal sebagai "emas hijau" ini secara perdana diekspor ke Prancis dengan volume 10 kilogram melalui Satuan Pelayanan Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II. 

"Vanili merupakan komoditas unggulan Sumatera Selatan yang memiliki potensi besar untuk diekspor. Kami berkomitmen mendukung ekspor komoditas dari Sumsel sesuai arahan Kepala Barantin, Sahat Panggabean, guna mendukung perekonomian daerah," ujar Kostan Manalu, Kepala Karantina Sumsel, Minggu (7/7).

Kostan mengatakan Barantin berperan sebagai alat ekonomi yang memfasilitasi perdagangan, terutama komoditas pertanian dan perikanan. Barantin memastikan komoditas asal Indonesia dapat diterima dengan baik di negara tujuan sesuai dengan persyaratan teknis yang berlaku.

BACA JUGA:Nilai Ekspor BBM Rp6,8 Triliun, Dukung Surplus Neraca Perdagangan

BACA JUGA:Ekspor RI Turun 12,97 Persen, Dipicu Lemahnya Permintaan Logam Mulia dan Perhiasan

"Kami melaksanakan pengawasan dan pengendalian terhadap keamanan dan mutu pangan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan," tambahnya.

Menurut Undang-Undang, setiap komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan wajib melapor kepada Karantina. Vanili sebagai komoditas tumbuhan dengan aroma dan rasa yang istimewa, juga harus melalui proses laporan kepada petugas Karantina.

"Setelah melalui proses karantina dan dinyatakan sehat, petugas Karantina akan menerbitkan 'Phytosanitary Certificate' sebagai jaminan kesehatan komoditas yang akan diekspor. Kami juga mendukung keberlanjutan ekspor komoditas unggulan untuk meningkatkan kesejahteraan para petani," tutup Kostan.

Selain vanili kering, Karantina Sumsel juga telah memfasilitasi ekspor berbagai jenis bubuk rempah, termasuk bubuk vanili sebanyak 50 gram, bubuk bunga pala 50 gram, bubuk cengkeh 50 gram, bubuk pala 50 gram, bubuk jahe 50 gram, dan bubuk kunyit 50 gram. "Kami memastikan semua kondisi aman," pungkas dia.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan