OJK Lantik 2 Pejabat Setingkat Deputi Komisioner untuk Perkuat Organisasi
OJK terima 8.213 aduan pinjol ilegal selama satu semester 2024-Foto: IST-
JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID — Dalam rangka memperkuat organisasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melantik dua pejabat setingkat Deputi Komisioner di Jakarta pada hari Senin.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, memimpin acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut.
Langkah ini merupakan bagian dari transformasi organisasi yang terus diupayakan OJK untuk meningkatkan kapasitas dan kinerja sebagai otoritas pengatur, pengawas, dan pelindung konsumen sektor jasa keuangan.
Dua pejabat yang dilantik adalah Rizal Ramadhani sebagai Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen, yang sebelumnya menjabat sebagai Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan, serta Yuliana yang kini menjabat sebagai Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan.
BACA JUGA:PDNS 2 Siap Pulih Bulan Juli, Menko Polhukam Pastikan Keamanan Berlapis
BACA JUGA:Promosi Gaya Hidup Sehat, Gelar Aryaduta Pound Fit x Body Combat
OJK memberikan kesempatan yang sama bagi setiap pegawai dan pejabat untuk bertugas di berbagai satuan kerja. Mereka harus siap ditempatkan di mana saja sesuai dengan komitmen OJK untuk terus maju.
Pergantian pimpinan antar-bidang ini diharapkan dapat menghindari mentalitas silo di dalam organisasi dan mendorong keterbukaan terhadap ide-ide baru yang dapat membawa kemajuan.
Pelantikan ini juga menunjukkan konsistensi OJK dalam memberikan kesempatan bagi pegawai wanita untuk mencapai karir tertinggi di OJK, mencerminkan komitmen terhadap kesetaraan gender di tempat kerja.