Rapat Paripurna Ke1 Masa Persidangan 1 Tahun 2023 Penyampaian Raperda Rencana Tata Ruang wilayah Kota Palemba
PALEMBANG - Paripurna masa persidangan pertama DPRD kota Palembang Masa Persidangan (MP) I Tahun 2023 tentang penyampaian raperda rencana tata ruang wilayah kota Palembang tahun 2023 - 2043 oleh walikota Palembang, digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Palembang, Rabu (1/3).
Rapat Paripurna dipimipin dan dibuka langsung oleh ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin SH, dimana dalam kesempatan tersebut ia menyampaikan dan memberikan apresiasi dan ucapan selamat kepada pemerintah kota Palembang atas penghargaan Adipura kategori kota besar atau kota metropolitan dari kementerian lingkungan hidup dan kehutanan Republik Indonesia.
"Kami ucapkan Selamat kepada Pemkot Palembang atas prestasi yang telah diraih, semoga kedepan bisa terus dipertahankan, " Ujarnya.
Kemudian dalam penyampaian rancangan peraturan daerah kota Palembang tahun 2023 yang seyogyanya disampaikan langsung oleh Walikota Palembang tersebut diwakili oleh Sekretaris daerah kota Palembang, Ratu Dewa.
"Seperti yang kita ketahui dan kita maklumi bersama bahwa dibentuknya rancangan peraturan daerah kota Palembang tentang rencana tata ruang wilayah kota Palembang tahun 2023-2043 adalah untuk memenuhi kebutuhan hukum dalam rangka pemanfaatan dan pengendalian tata ruang di wilayah kota Palembang, " Ujar Ratu Dewa
Kemudian dengan pemanfaatan tata ruang yang terkendali tentunya akan berdampak positif terhadap upaya pembangunan daerah yang berkelanjutan, pencegahan banjir dengan sistem drainase yang baik, serta mempertahankan dan mengembalikan fungsi rawa konservasi yang ada.
"Selain itu Raperda ini juga dimaksudkan untuk mempertahankan lahan pertanian yang berkesinambungan memenuhi penyediaan ruang terbuka hijau yang cukup dan hal-hal substantif lainnya khususnya mengenai tata ruang wilayah yang tercantum dalam rancangan peraturan daerah ini, " Pungkasnya.
Diharapkan Anggota DPRD kota Palembang dapat mendukung program-program pemerintah kota Palembang dapat terlaksana dengan sukses untuk kemajuan kota Palembang.
"Harapan kami para anggota dewan yang terhormat sependapat dan Raperda ini dapat dibahas dan selanjutnya untuk dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah kota Palembang, " Katanya.
Usai mendengarkan rancangan peraturan daerah kota Palembang tahun 2023-2024 yang dibacakan oleh Sekretaris daerah kota Palembang, Ratu Dewa., Ketua DPRD menutup Rapat Paripurna dan mengagendakan pemandangan Fraksi-Fraksi terhadap Raperda Kota Palembang tahun 2023-2024.
"Selanjutnya, kita akan dengarkan pemandangan umum Fraksi-Fraksi, kamis (2/3/2023), ” singkatnya. (Nsw).