Sempat Dinyatakan Punah, Ikan Belida Ternyata Masih Ada, Statusnya Dilindungi Penuh
IKAN BELIDA : Perwira Pertamina menunjukan ikan belida yang dilestarikan dalam program Belida Musi Lestari. -Foto : Pertamina For Sumeks-
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Ikan Belida (Chitala Lopis) sebagai endemik di kawasan Paparan Sunda (Sundaland) ternyata masih eksis hingga kini. Sebelumnya, The International Union for Conservation of Nature (IUCN) Redlist pada 2020 sempat merilis kepunahannya di Pulau Jawa.
Ikan tersebut masih dalam status perlindungan penuh, dan sedang dilakukan riset serta konservasi ikan belida lewat program Belida Musi Lestari, sebagai Tanggung Jawab Sosial & Lingkungan (TJSL) PT Kilang Pertamina Internasional Refinery Unit III Plaju, sebuah perusahaan pengolahan migas & petrokimia di Palembang, Sumatera Selatan.
Dalam riset dan penelitian, Kilang Pertamina Plaju menggandeng Pusat Riset Konservasi Sumber Daya Laut dan Perairan Darat Badan Riset & Inovasi Nasional (BRIN) yang kemudian bermitra bersama beberapa lembaga akademik, salah satunya Fakultas Perikanan Universitas PGRI Palembang.
Penemuan ini turut memperluas sebaran Chitala lopis yakni di tiga pulau, Jawa; Sumatera; dan Kalimantan. Penemuan ini juga menjawab persoalan taksonomi genus Chitala di Indonesia.
Setelah para peneliti melakukan perbandingan data hasil sekuensing Deoxyribonucleic Acid (DNA) barcoding dengan data genetik global Barcode of Life Data (BOLD) serta karakterisasi morfologi yang dibandingkan dengan koleksi spesies Chitala lopis yang disimpan di Natural History Museum, London, akhirnya apra peneliti yakin spesies yang ditemukan itu adalah Chitala lopis.
BACA JUGA:Salurkan Paket PMT Untuk Posyandu, Program CSR Pertamina Patra Niaga
BACA JUGA:Kilang Pertamina Plaju Semarakkan Idul Adha 1445 H, Bagikan 63 Ekor Kurban, Santuni Yatim
Menurut ahli, mayoritas ikan belida di Indonesia masuk dalam spesies Chitala lopis. Namun, ada jenis ikan lain yang ditemukan yaitu Chitala borneensis, Chitala hypselonotus dan Notopterus notopterus.
Berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) Kelautan dan Perikanan Nomor 1 tahun 2021 tentang Jenis Ikan yang Dilindungi, ada empat spesies famili Notopteridae yang dilindungi yaitu Chitala Lopis, Chitala Boorneensis, Chitala Hypselonotus dan Notopterus Notopterus
Menurut IUCN Redlist, spesies Chitala termasuk dalam kategori Least Concern yang mengindikasikan tingkat risiko kepunahannya di Indonesia masih rendah, kecuali untuk C lopis yang sebelumnya dianggap punah. Maka dari itu status konservasi IUCN perlu dievaluasi pada sebaran C lopis di Indonesia bukan hanya di Jawa.
Komitmen Lindungi Keanekaragaman Hayati
Temuan ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan terhadap pelestarian keanekaragaman hayati.
Dulunya, ikan Belida sering ditangkap oleh masyarakat untuk diolah menjadi Pempek atau Kerupuk khas Palembang, yang menyebabkan populasinya menurun drastis. Akibatnya, ikan ini masuk ke dalam kategori punah secara internasional sesuai rilis IUCN Red List dan kategori hewan yang dilindungi secara nasional berdasarkan Kepmen KP No.1 tahun 2021 & Peraturan Presiden No.34 tahun 2022.
BACA JUGA:Tingkatkan Ketangkasan Personel Security PT KPI RU III