Pemerintah Ingin Pastikan Kualitas Haji 1446 H Tetap Terjaga Meski Biaya Lebih Murah
Ilustrasi pelayanan haji.-Foto: Kemenag-
JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar, menegaskan bahwa meskipun pemerintah berupaya menurunkan biaya haji pada tahun 1446 H/2025 M, kualitas pelayanan jemaah tidak akan terpengaruh.
Penegasan ini disampaikan setelah Menag Nasaruddin bertemu dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat (27/12/2024).
“Kami membahas berbagai hal yang bertujuan untuk membuat jemaah haji lebih nyaman, lebih tenang, dan tentu saja lebih hemat. Namun, penurunan biaya ini tidak akan mengurangi kualitas pelayanan. Kami tetap akan mencari efisiensi dan efektivitas tanpa mengabaikan kualitas,” ujar Menag Nasaruddin Umar.
Menag menambahkan bahwa upaya penghematan juga harus mempertimbangkan aspek keamanan dan kenyamanan jemaah, termasuk dalam pemilihan transportasi.
BACA JUGA:BP Haji Komitmen Kendalikan Gratifikasi dengan Kerja Sama Itjen Kemenag
BACA JUGA:Selamat Natal 2024! Menag Ajak Umat Rayakan dengan Kasih dan Kemanusiaan!
"Misalnya, dalam hal pesawat, kami tidak akan memilih pesawat yang lebih murah namun usianya sudah tua. Itu perlu menjadi perhatian kami," tambahnya.
Dalam kesempatan ini, Menag Nasaruddin didampingi oleh Wakil Menteri Agama (Wamenag), Romo Syafi'i.
Selain itu, dalam pertemuan tersebut juga dibahas kemungkinan untuk efisiensi masa tinggal jemaah haji di Tanah Suci.
"Kami juga membicarakan kemungkinan untuk mempersingkat masa tinggal jemaah. Mengingat biaya per hari yang cukup tinggi, tentu langkah ini bisa menjadi solusi," lanjut Menag.
BACA JUGA:Mahasiswa PTKI Wajib Tahu! Kemenag Berikan Beasiswa dan Bantuan Penelitian Rp1,1 Triliun
BACA JUGA:Kemenag Gencarkan Pembelajaran Inklusif, 17.381 Guru Madrasah Ikuti Pelatihan Daring!
Namun, Menag menegaskan bahwa keputusan terkait perubahan masa tinggal ini perlu dibicarakan lebih lanjut dengan pihak pemerintah Arab Saudi, sebagai negara penyelenggara ibadah haji.
“Kami tidak bisa memutuskan sepihak hal-hal yang berkaitan dengan kebijakan Saudi Arabia. Semua keputusan terkait hal itu berada di tangan pemerintah Arab Saudi. Namun, untuk kebijakan dalam negeri, tentu kami memiliki kewenangan,” ujarnya.