Pemberhentian Kepala SMP ICS Secara Hormat, Yayasan Subussalam Ucapkan Terima Kasih Atas Dedikasi 15 Tahun

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Pemberhentian Kepala SMP Insan Cendikia Sriwijaya (ICS) Palembang dilakukan secara hormat. Hal itu ditegaskan Ketua Pembina Yayasan Subulussalam, KH As'ad Balkhi.

"Jadi berita yang mengatakan pihak yayasan memberhentikan Kepala SMP ICS Palembang secara tidak hormat itu tidaklah benar," tegasnya, Rabu (26/6) malam. Yang terjadi justru sebaliknya.

BACA JUGA:Tak Datang Sesuai Jadwal, Dianggap Mundur. Hari Ini Hingga 22 Juni Daftar Ulang Peserta Lulus PPDB SMP

BACA JUGA:Harapkan Miliki Jiwa Petani Milenial, GSMP Go To School SMKN 1

Kepala SMP ICS Palembang, A Ibnu Hajar, diberhentikan secara hormat karena masa jabatannya sudah habis. "Jadi tidak ada masalah hukum baik pidana atau pun perdata," tegas KH As’ad.

Pihak yayasan sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas dedikasi A Ibnu Hajar selama menjabat Kepala SMP ICS Palembang.

"Ananda Ibnu Hajar ini sudah mengabdi selama 15 tahun di SMP ICS Palembang. Telah memberikan banyak kontribusi positif selama menjadi kepala sekolah," ujarnya.

Sebagai bukti pemberhentian secara hormat dari yayasan karena habis masa baktinya, yayasan memberikan surat pemberhentian resmi nomor 421/001/YYS/2024 kepada Ibnu hajar. "Suratnya sudah kami serahkan langsung kepada yang bersangkutan," imbuhnya.

Sementara, A Ibnu Hajar berharap, dengan adanya pernyataan resmi dari pihak yayasan, maka tidak ada lagi kabar yang  tidak menyenangkan di tengah masyarakat.

"Saya ini diberhentikan secara hormat karena habis masa jabatan, bukan karena ada masalah," harapnya.

BACA JUGA:Ini yang Dilakukan Pelajar SMAN 1 Payaraman dalam Mengikuti Lomba GSMP GTS

BACA JUGA:Jika Lulus Langsung Daftar Ulang, Hari Ini Pengumuman PPDB SMP

Suhendri SH MH selaku fasilitator dan mediator menegaskan jika adanya kesalahpahaman yang beredar, dihembuskan oleh orang yang tidak bertanggung jawab terkait masalah pribadi yang membawa-bawa yayasan dan sekolah.

"Sudah ditegaskan jika pihak yayasan memberhentikan Kepala SMP ICS Palembang secara hormat. Semua masalah sudah selesai dan clear, tidak ada masalah hukum lainnya," tukasnya. (nsw)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan