https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Segera Lakukan Coklit Daftar Pemilih

PELANTIKAN: Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) secara serentak dilakukan pelantikan kemarin. Usai pelantikan mereka langsung mengikuti bimbingan teknis untuk selanjutnya langsung bekerja. -FOTO: DIAN/KHOLID/SUMEKS-

SUMSEL, SUMATERAEKSPRES.ID -  Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) secara serentak dilakukan pelantikan, kemarin.  Di Prabumulih, pelantikan Pantarlih dilakukan di halaman Taman Kota Prabujaya.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Prabumulih, Marta Dinata mengatakan, setelah dilantik, Pantarlih sudah mulai bertugas dan memastikan data pemilih secara valid dengan mendatangi rumah pemilih.  ''Data pemilih ini akan digunakan untuk Pemilihan Gubernur dan Pemilihan Wali Kota tahun ini,"  tegasnya.

BACA JUGA:PUSS Berjalan Lancar, Segera Lapor ke KPU RI

BACA JUGA:Sidang Korupsi KONI Sumsel Terdakwa Hendri Zainuddin, Hakim Desak Minta Hadirkan Mantan Gubernur Sumsel

Setiap petugas Pantarlih harus memastikan kemutakhiran data sesuai dengan lokasi dan tugasnya masing-masing.   Total Pantarlih yang dilantik sebanyak 547 orang dengan jumlah TPS mencapai 280 buah. 

Asisten II Pemerintah Kota Prabumulih, Drs H Muhammad Ali MSi mewakili Penjabat Wali Kota Prabumulih H Elman ST MM mengatakan, tugas Pantarlih ini sangat penting sebab  menyangkut sukses atau tidaknya Pilkada 2024. ''Pantarlih diharapkan betul-betul mendatangi rumah pemilih, sehingga data yang dihasilkan tidak perlu diragukan lagi. Mungkin ada pemilih yang sudah berpulang, ini artinya Pantarlih harus datang ke rumah pemilih, " sambungnya lagi. 

Hal yang sama juga dilakukan di OKU Timur.  Khusus untuk Kecamatan Martapura terdata 152 anggota Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang dilantik. Pelantikan dilakukan di Lapangan Adam Futsal.

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan Martapura Ferdi Febriansyah mengatakan, Pantarlih merupakan badan pelaksana pemilu yang ada di bawah tingkat desa dan kelurahan atau di lingkungan tempat pemungutan suara (TPS) berada. ''Tugas Pantarlih di antaranya membantu KPU kabupaten/kota, PPK, dan PPS dalam melakukan penyusunan daftar pemilih dan pemutakhiran data pemilih. Melaksanakan pencocokan dan penelitian data pemilih," katanya.

BACA JUGA:Bingung Melahirkan Tanpa Suami, Janda Paruh Baya ini Simpan Bayinya dalam Lemari, Dibungkus Kain Batik

BACA JUGA:The Zuri Beri Diskon 58%

Selain itu, tugas Pantarlih ini memberikan tanda bukti terdaftar kepada pemilih. Lalu menyampaikan hasil pencocokan dan penelitian kepada PPS. ''Kemudian melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, KPU provinsi, KPU kabupaten atau kota, PPK, dan PPS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujarnya. 

Setelah pelantikan anggota Pantarlih langsung mengikuti bimbingan teknis (bimtek). ''Bimtek ini diberikan agar anggota Pantarlih ini mengerti dan paham apa-apa saja yang menjadi tugas dan kewajibannya dalam pelaksanaan pilkada ini," ujarnya. 

Dikatakan, petugas Pantarlih merupakan orang yang paling bertanggung jawab melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih. Karenanya, diharapkan petugas Pantarlih ini dapat bekerja dengan teliti agar tidak ada suara masyarakat yang tidak bisa digunakan saat pemilihan nantinya. ''Yang perlu dicocokkan dan diteliti, terkadang orangnya di desa tapi dia bekerja di luar desa. Pada saat memilih dia tidak dapat undangan dan ini jadi ribut, nah ini yang perlu kita antisipasi," pungkasnya. 

Di OKI pun petugas pantarlih dilantik. Usai pelantikan mereka langsung mengikuti bimtek dan langsung bekerja melakukan pencocokan data pemilih.

Tag
Share