https://sumateraekspres.bacakoran.co/

PUSS Berjalan Lancar, Segera Lapor ke KPU RI

Andika Pranata Jaya--

PALEMBANG,SUMATERAEKSPRES.ID  -  Proses penghitungan ulang surat suara (PUSS) di enam TPS yang ada di Lahat telah selesai dilaksanakan. Penghitungan ulang yang dilakukan di KPU Sumsel ini dilakukan sesuai perintah Mahkamah Konstitusi (MK) dan hasilnya akan segera dilaporkan ke KPU Republik Indonesia (KPU RI) untuk mendapatkan arahan lebih lanjut.

Ketua KPU Sumsel Andika Pranata Jaya mengatakan, penghitungan ulang berjalan dengan lancar dan tanpa hambatan berarti. "Proses penghitungan dan hasilnya akan dilaporkan ke KPU RI. Kami saat ini menunggu arahan dari KPU RI untuk langkah selanjutnya," ujarnya.

BACA JUGA: Tunjuk Elen Setiadi Jadi Pj Gubernur, karena Sumsel Lumbung Pangan. Tito: Kita Berharap Percepatan Pembanguna

BACA JUGA:DPRD Setujui RPPA TA 2023 dan 2 Raperda Muba TA 2024

Dikatakan, meskipun penghitungan suara di enam TPS tersebut sudah rampung, proses penetapan perolehan kursi dan calon legislatif terpilih belum dapat dilakukan. "Kami melihat hasil penghitungan suara dan baru masuk ke tahapan penetapan perolehan kursi serta calon legislatif terpilih. Untuk Kabupaten Lahat, khususnya di enam TPS ini, semuanya sudah clear. Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan KPU RI," jelasnya.

Selain itu, Andika juga memberikan penjelasan mengenai prosedur penggantian calon legislatif (caleg) terpilih yang meninggal dunia. ''Ada dua tahapan yang harus dilakukan dalam proses ini. Pertama, kami akan melakukan konfirmasi dengan partai yang bersangkutan. Kedua, partai dapat memberikan konfirmasi langsung ke KPU dengan menyertakan bukti surat keterangan kematian dari rumah sakit," paparnya.

Setelah konfirmasi diterima, lanjutnya, KPU akan melakukan klarifikasi terkait kematian caleg terpilih dan mengecek siapa yang berada di bawah caleg tersebut dalam daftar perolehan suara. "Prinsipnya, kursi yang ditinggalkan akan tetap berada di partai yang sama. Kami akan memastikan proses pergantian berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tambah Andika. (Iol/)

Tag
Share