3 Remaja Ditangkap Warga, Temukan Parang dan Pisau, Diduga Hendak Tawuran di Belakang Polsek

Kompol Sari Aprilya Rahmadani SH SIK. FOTO: IST--

BANYUASIN, SUMATERAEKSPRES.ID – Warga Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, mengamankan 3 remaja yang diduga hendak tawuran. Di sekitar lokasi kejadian, warga menemukan senjata tajam (sajam) jenis parang dan pisau.

“Min di daerah km 14 dan sekitarnya banyak budak swiping nak tawuran bawak sajam. Dapat beberapa min dan BB sudah diamankan dan diangkut ke polsek Talang Kelapa min.

BACA JUGA:3 Anak Diduga Hendak Tawuran, Diamankan Polisi di Banyuasin

BACA JUGA:Ciduk 2 Tersangka Tawuran Renggut Nyawa Korban, Gabungan Polda Sumsel-Polrestabes Palembang Cari Pelaku Lain

Hati hati buat warga dan orang tua perlu pengawasan ortu,” komentar warga terhadap video penangkapan itu yang diungkap di akun Instagram. 

Pascapenangkapan Jumat, 21 Juni 2024, sekitar pukul 16.30 WIB, ketiganya diserahkan warga ke Polsek Talang Kelapa.

“Kejadiannya kemarin (Jumat, red) di belakang Polsek Talang Kelapa," kata Kapolsek Talang Kelapa Kompol Sari Aprilya Rahmadani SH SIK, melalui Panit Reskrim Ipda Agum Marenra STrK, Sabtu, 22 Juni 2024.

Selain ketiga remaja asal Kota Palembang itu, turut diserahkan warga parang dan pisau.  “Ketiganya masih pelajar SMP. Tapi saat diperiksa, mereka membantah kalau sajam itu milik mereka, dan juga membantah akan tawuran," tambah Agum.

Kendati demikian, sambung Agum, pihaknya tetap melakukan pemeriksaan dan juga memanggil orang tua serta pihak sekolah dari ketiga pelajar SMP tersebut. "Mereka membuat surat pernyataan dan juga wajib lapor," pungkasnya.

Di bagian lain, aksi tawuran masih menjadi momok. Sebab bila sudah kejadian, bisa merenggut nyawa. Seperti halnya yang terjadi pada 7 Juni 2024 lalu, di kawasan Jl PSI Kenayan, Lr Tepian Sungai Musi, Kecamatan Gandus, Kota Palembang.

Korban M Hafis (20), terbunuh dengan luka bacok di kepala, punggung, dan lengan kanan. Bahkan sajam milik pelaku sempat menancap di kepala korban, dalam kejadian sekitar pukul 04.00 WIB.

Tindak lanjutnya, sudah 2 orang pelakunya yang berhasil ditangkap tim gabungan Subdit 3/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel dan Unit Pidum-Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang.

Masing-masing, tersangka M Berni alias Oob (19), warga Kecamatan Sukarami dan Reza (19), warga Kecamatan IB II.

“Masih dikembangkan untuk mencari pelaku lain yang diduga turut serta,” kata Kanit Pidum - Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang AKP Robert P Sihombing SH.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan