8 Warga OI dan OKI Korban TPPO di Kamboja, Orang Tua Minta Bantuan Presiden
MINTA BANTUAN PRESIDEN: Keluarga 8 korban TPPO asal Ogan Ilir dan OKI minta bantuan Presiden Joko Widodo dan Presiden terpilih Prabowo Subianto. Anak-anak mereka korban TPPO di Kamboja. FOTO: ANDIKA/SUMEKS--
OGAN ILIR, SUMATERAEKSPRES.ID – Delapan warga Ogan Ilir (OI) dan OKI Anaknya menjadi korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja. Hal ini membuat keluarga mereka cemas.
Apalagi mendapat kabar kalau anak-anak mereka dipaksa kerja dan diperlakukan tidak manusiawi.*
BACA JUGA:Minta Evaluasi Magang MBKM, Terkait Dugaan TPPO Bermodus Ferienjob
Dari delapan orang korban, tujuh merupakan warga Tanjung Raja, Ogan Ilir dan satu lagi asal Kayuagung, OKI. Orang tua salah satu korban, Sayuti bersama beberapa keluarga lainnya mencoba membuat vidio permintaan tolong kepada Presiden RI.
Harapanya agar delapan korban TPPO itu dapat dibantu dipulangkan ke Indonesia. "Kepada Bapak Presiden dan staff ahlinya dan juga Bapak Prabowo, tolong bantu kami. Anak kami diduga diperjualbelikan oleh PT yang tidak bertanggung jawab di negara Kamboja," ucap Sayuti.
Ia mengungkapkan, anaknya sudah tidak tahan lagi mendapat siksaan dan intimidasi. Mulai dari siksaan fisik dan denda. Apabila tidak kerja satu hari dikenakan denda sebesar 100 dollar.
"Jadi walau mereka dalam keadaan sakit, mereka tetap dipaksa bekerja. Tidak mau bekerja mereka akan didenda atau disiksa. Tolong bantu kami Bapak.
Tolong Bapak Presiden, pulangkan anak kami. Tolong pak Prabowo pulangkan anak kami ke Indonesia," ungkapnya memohon sembari menangis.
Beberapa orang yang diduga menjadi korban diantaranya Ifan Syaputra (21), Ahmad Junaidi (25), Ariyan (19), Didi Pramana (20) dan 4 orang lainnya.
Menurut informasi yang didapat, mereka diberangkatkan oleh agen yang sampai sekarang masih dalam pencarian. Lewat komunikasi dari HP dengan agen, para korban berangkat dari rumah di Tanjung Raja menuju daerah Bukit di Palembang.
Selanjutnya diantar ke kota Dumai, Riau. Lalu menginap sejenak di sebuah mess untuk membuat paspor dan menunggu kolom visa selama sembilan hari.
Setelah rampung, para korban diberangkatkan ke Malaysia lewat jalur kapal laut. Sesampainya di Malaysia, mereka lanjut diterbangkan ke Kamboja. Tepatnya di PT PTS.
Selama 3 bulan bekerja di PT PTS, para korban mengalami diperkerjakan secara tidak manusiawi. Tidak hanya bekerja tanpa henti tiap siang dan malam. Tapi juga disiksa dan di intimidasi.