Kesimpulan Gelar Perkara: Ari Prabowo Korban Laka Kerja di PT OKI Pulp and Paper Mills, Ini Kata Kapolres OKI!

Kapolres OKI pastikan kematian Ari Prabowo akibat kecelakaan kerja murni. Gelar perkara dihadiri keluarga korban dan pihak perusahaan. Foto: nisa/sumateraekspres.id--

KAYUAGUNG SUMATERAEKSPRES.ID- Kapolres OKI bersama jajarannya berkomitmen untuk menyelesaikan laporan kasus meninggalnya Ari Prabowo (27), karyawan PT OKI Pulp and Paper Mills yang meninggal karena kecelakaan kerja

Kamis 16 Mei 2024 yang lalu sekira pukul 08.45 wib di areal PT  OKI Pulp and Papers Mills Sungai Baung Desa Bukit Batu Kecamatan Air Sugihan Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Korban  ditemukan telah meninggal dunia didalam tangki  pembuangan limbah PTOKI Pulp and Papers Mills.

Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto mengatakan, ia bersama internal Polres OKI  dan penyidik Polsek Air Sugihan telah melaksanakan. gelar perkara terkait dengan adanya laporan informasi tersebut.

BACA JUGA:9 Manfaat Buah Sirsak untuk Kesehatan Tubuh, Diantaranya Dapat Mengatasi Insomnia

BACA JUGA:Ratu Dewa Mendengarkan Aspirasi Masyarakat: Fokus pada Pelayanan dan Infrastruktur Perkotaan, Ini Katanya!

" Memang ini menjadi atensi kami dan kami akan selesaikan,"terangnya Senin 10 Juni 2024.

Kemudian  pada Jumat 13.30 WIB gelar perkara sudah  dilaksanakan di Polres OKI  yang dihadiri oleh kedua orang tua korban , saudara almarhum, Istri almarhum dan pihak lawyer dari PT OKI Pulp and Papers Mills.

Bahkan dalam penyelidikan kasus ini ada 13  saksi yang diperiksa terkait kasus tersebut, terang  Kapolres di dampingi Kapolsek air Sugihan Iptu Rio Trisno SH MH.

" Dalam kesimpulan kami setelah dilakukan gelar perkara  murni musibah kecelakaan kerja, sehingga kesimpulan gelar penyelidikan tersebut dihentikan karena tidak ada peristiwa pidana,"imbuhnya.

BACA JUGA:Mengungkap Warisan Mitanni: Bahasa Melayu dan Indonesia dari Zaman Mesopotamia!

BACA JUGA:5 Perumahan Mewah di Palembang dengan Fasilitas Kelas Atas

Kemudian  dari keterangan saksi, bukti CCTV dan barang bukti lain yang didapat penyidik di TKP terdapat kesimpulan benar terjadi kecelakaan kerja, sehingga menyebabkan korban terjatuh kedalam tangki limbah pabrik dan meninggal dunia. 

Korban dalam bekerja melakukan pengecekan tangki limbah dilakukan sendiri, yang semestinya harus dilakukan minimal  dua orang yaitu dibantu oleh helper sebagai bentuk body system dalam bekerja.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan