Jadi Mantan Presiden AS Pertama Dihukum Melakukan Kejahatan Berat, Donald Trump Bersalah 34 Dakwaan
DIAM DAN MENUNDUK: Mantan Presiden AS Donald Trump, hanya diam dan menunduk setelah dinyatakan bersalah atas 34 dakwaan, oleh 12 juri Pengadilan New York. -FOTO: NET-
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Mantan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, dinyatakan bersalah atas 34 dakwaan. Dari 12 orang juri Pengadilan New York memutuskan Donald Trump bersalah, setelah mereka berunding selama 9,5 jam.
Atas vonis pada sidang pada Kamis, 30 Mei 2024, waktu setempat, Donald Trump menjadi mantan Presiden AS pertama yang dihukum karena melakukan kejahatan berat.
Trump divonis bersalah karena memalsukan catatan bisnis dalam skema untuk mempengaruhi pemilu AS tahun 2016 secara ilegal, melalui pembayaran uang tutup mulut kepada Stormy Daniels, seorang aktris film dewasa.
Di pengadilan, para juri menjawab "Ya", saat petugas keamanan menanyakan apakah mereka memutus Donald Trump bersalah atas 34 dakwaan.
BACA JUGA:Donald Trump Tersangka 34 Dakwaan, Dukungan Capres Menguat
BACA JUGA:Ini Alasan Palestina Tinjau Ulang Amerika Serikat
Trump sendiri bakal mengajukan banding. Meski dia tidak langsung beraksi, ketika vonis dibacakan juri Pengadilan New York. Pengusaha sekaligus politisi berusia 77 tahun itu hanya duduk diam, bahunya menunduk.
Vonis bersalah ini sangat mengejutkan. Terlebih terjadi dalam upaya Trump untuk merebut kembali Gedung Putih dari Joe Biden. Dimana Pemilu AS akan digelar sekitar lima bulan lagi. Apalagi wilayah politik AS juga belum terpetakan.
Vonis ini tidak menghalangi Trump mencalonkan diri kembali menjadi Presiden AS. Bahkan meski Hakim Juan Merchan menjatuhkan hukuman penjara kepadanya.
Putusan sidang ini diambil hanya beberapa pekan sebelum Konvensi Nasional Partai Republik di Milwaukee. Di mana Trump akan menerima nominasi resmi dari partai tersebut untuk menghadapi Presiden Partai Demokrat Joe Biden pada tanggal 5 November 2024.
BACA JUGA:Inilah Syarat Pendaftaran Beasiswa Pertukaran Mahasiswa ke Amerika dari IREX
Putusan tersebut juga memberikan ujian lain bagi para pemilih di AS, mengenai kesediaan mereka untuk menerima perilaku Trump yang melanggar batas.
Trump didakwa memalsukan catatan bisnis di perusahaannya, sehubungan dengan dugaan skema menyembunyikan cerita yang berpotensi mempermalukan tentang dirinya selama kampanye pemilihan presiden Partai Republik pada tahun 2016.