Sastra Masuk Kurikulum, Upaya Menjaga Kualitas Minat Literasi

Sastra Masuk Kurikulum, Upaya Menjaga Kualitas Minat Literasi-Foto: Kemendikbud-

JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memperkenalkan program "Sastra Masuk Kurikulum" sebagai bentuk penghargaan terhadap karya sastra Indonesia.

Program ini bertujuan untuk memberikan ruang yang lebih besar bagi pemanfaatan karya sastra dalam pelaksanaan Kurikulum Merdeka.

Tujuan utamanya adalah meningkatkan minat baca, menumbuhkan empati, serta mengasah kreativitas dan nalar kritis murid.

“Kami menjadikan ini sebagai bagian utama dalam pelajaran untuk membangun literasi baca yang menjadi pondasi sepanjang hayat,” ungkap Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo, dalam acara di Jakarta, Senin (20/5/2024).

BACA JUGA:Integrasi Sastra dalam Kurikulum: Meningkatkan Literasi dan Kreativitas Siswa

BACA JUGA:KEREN NIH, Telkomsel Adakan IndonesiaNEXT Season 8 dengan Kurikulum Digital dan Penerapan ESG

Sebanyak 177 buku telah disiapkan untuk digunakan di sekolah. Buku-buku ini mencakup berbagai genre seperti novel, cerita pendek, puisi, dan non-fiksi.

Anindito menjelaskan bahwa sekolah tidak diwajibkan menggunakan semua buku yang disediakan, melainkan dapat memilih sesuai kebutuhan.

Penulis sastra terkemuka, Eka Kurniawan, dipilih sebagai kurator pemilihan buku sastra untuk jenjang pendidikan dasar hingga menengah.

Proses kurasi ini telah berlangsung selama setahun dengan melibatkan guru-guru, berdasarkan kriteria tahun, genre, dan tema yang sesuai untuk masing-masing jenjang pendidikan.

BACA JUGA:Fleksibel, Masa Transisi 2 Tahun, Kurikulum Merdeka Resmi Jadi Kurikulum Nasional

BACA JUGA:SAH! Kurikulum Merdeka Resmi jadi Kurikulum Nasional, Ini Ketentuan Lengkap yang Wajib Diikuti Guru dan Siswa

Pemanfaatan karya sastra dalam pembelajaran ini merupakan bagian dari implementasi Kurikulum Merdeka. Sastra dianggap sebagai media yang efektif untuk menumbuhkan minat baca, meningkatkan kemampuan literasi, serta mengasah kreativitas dan penalaran peserta didik.

Hal ini diharapkan dapat membantu mewujudkan generasi yang berkarakter sesuai dengan Profil Pelajar Pancasila.

Program "Sastra Masuk Kurikulum" adalah kebijakan turunan dari Merdeka Belajar ke-15: Kurikulum Merdeka dan Platform Merdeka Mengajar, yang bertujuan untuk menguatkan kompetensi dan budaya literasi membaca. Program ini didasarkan pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 12 Tahun 2024.

Kemendikbudristek juga menyediakan panduan penggunaan buku sastra yang direkomendasikan. Panduan ini mencakup gambaran singkat buku, catatan penafian konten, panduan penggunaan, serta keterkaitan dengan mata pelajaran Kurikulum Merdeka.

Informasi lebih lanjut tentang buku-buku yang tersedia dapat diakses melalui Sistem Informasi Perbukuan Indonesia (SIBI) di laman https://buku.kemdikbud.go.id.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan