Konsumen Aldiron Terkatung-katung, Puluhan Miliar Hilang, Dugaan Korupsi Masih Penyidikan
TAK BERUBAH: Kondisi eks Pasar Cinde tak berubah sejak tujuh tahun terakhir usai pembongkaran. Rencana pembangunan Aldiron Plaza Cinde bahkan kini telah dibatalkan Pemprov Sumsel. Nasib konsumen yang sudah membayar pembelian kios pun terkatung-katung.-foto: alfery/sumeks-
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Penantian konsumen Aldiron Plaza Cinde soal nasibnya untuk memiliki lapak atau kios di eks Pasar Cinde ini semakin panjang. Apalagi dugaan korupsi atas rencana pembangunan Aldiron Plaza kini masih status penyidikan di Kejati Sumsel. Padahal konsumen mengharapkan segera kepastian nasib uang yang telah dibayarkan ke pihak pengembang. Karena sejak rencana, ini sudah masuk tujuh tahun terakhir penantian.
“Nasib kami konsumen Aldiron Plaza Cinde terkatung-katung atau tidak jelas. Padahal sebagian besar konsumen sudah melunasi kewajibannya (pembelian kios, red) ke pengembang. Namun hingga saat ini tak juga ada kejelasan pembangunannya,” ungkap Jubir Konsumen Aldiron Plaza Cinde, Johan Tjahya dibincangi koran ini, Senin (20/5) pagi.
Di sisi lain, sekarang masuk ranah hukum dan dugaan korupsinya sedang ditangani Kejati Sumsel. Mirisnya lagi pembangunan Aldiron Plaza Cinde telah dibatalkan pihak Pemprov Sumsel. Hal ini membuat nasib dirinya beserta konsumen lain tidak ada kejelasan.
“Satu sisi, uang sudah dibayar, namun lapak atau kios yang dijanjikan tidak didapatkan. Sisi lain, berharap uang dikembalikan pihak pengembang juga tak bisa dilakukan akibat adanya penghentian pembangunan Pasar Cinde,” tuturnya. Selaku konsumen, pihaknya cuma butuh kejelasan nasib pedagang. Kalau tidak jadi dibangun, paling tidak uang yang sudah dibayar bisa dikembalikan.
BACA JUGA:7 Tahun Terkatung-katung, Konsumen Aldiron Plaza Cinde Menanti Solusi Konkret!
“Sebab untuk membeli kios atau lapak ini, tidak sedikit pedagang harus meminjam orang lain atau bank. Itu pun harus dibayar atau diangsur, sementara kami tidak bisa memutar lagi uang tersebut karena sudah dibayarkan ke pengembang," bebernya.
Dirinya berharap bakal calon yang akan maju pada Pilgub Sumsel maupun Pilwako Palembang bisa memperhatikan kondisi yang mereka alami. Apalagi total dana yang dibayar oleh konsumen nilainya mencapai puluhan miliar. "Harapan kami, walau mungkin kecil, lewat Gubernur atau Wali Kota terpilih nanti. Namun itu juga tidak ada kepastian. Tapi paling tidak ini bisa jadi perhatian khusus," tegasnya.
Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari mengatakan soal dugaan korupsi pembangunan Aldiron Plaza Cinde, hingga saat ini masuk tahap penyidikan oleh tim penyidik Kejati Sumsel. “Terkait ini kami sudah memanggil dan meminta keterangan kepada pihak terkait berkenaan pembangunan Aldiron Plaza Cinde,” bebernya. Kejati melihat ada dugaan kerugian negara dalam kasus tersebut. “Namun demikian untuk lebih lengkap kami belum bisa menyampaikan lebih lanjut karena masih proses penyidikan," pungkasnya. (afi/fad)