Dendam Kesumat 10 Tahun Tersulut Masalah Lain, Motif Pembunuhan Haryono oleh Bapak dan Anak di Ogan Ilir

PERIKSA: Tersangka Sirat Teguh (duduk), menjalani pemeriksaan di ruang Unit Reskrim Polsek Tanjung Batu. -FOTO: ANDIKA/SUMEKS-

OGAN ILIR, SUMATERAEKSPRES.ID – Terbunuhnya Haryono (47), di pinggir jalan Dusun II, Desa Kasih Raja, Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir (OI), pada Sabtu, 6 April 2024, akhirnya terungkap. Aparat Polsek Tanjung Batu berhasil meringkus pelakunya, Sirat Teguh (59).

Kepada polisi, tersangka Sirat mengaku sudah menaruh dendam dengan korban sejak 10 tahun terakhir. “Sejak 2014 sudah beberapa kali terlibat perselisihan, bahkan melibatkan anggota keluarga kedua belah pihak,” terang Kapolsek Tanjung Batu AKP Sondi Fraguna SH.

Pemicunya, tersangka mengaku anaknya pernah dianiaya korban. Sempat buron sebulan lebih, tersangka Sirat baru berhasil diringkus, Selasa, 14 Mei 2024. “Berikut diamankan barang bukti berupa parang, pisau, linggis, dan pakaian yang dikenakannya saat kejadian,” jelasnya.

Saat menghabisi korban, tersangka Sirat dibantu salah satu anaknya yang masih buron. Korban terbunuh dengan penuh luka bekas tusukan dan sayatan benda tajam dan tumpul. “Lukanya di bagian leher, perut, tangan kiri, punggung,” ujarnya, didampingi Kanit Reskrim Ipda Marzuki.

BACA JUGA: Anggota PKK, Berbagi Ilmu Menanam Cabai

BACA JUGA:BURUAN DAFTAR! Kemhan Butuh 1.000 Orang Lulusan SMA/SMK/MA Jadi Personel Komcad

Bahkan masih ada benda tumpul yang menancap di bagian belakang tubuh korban. Dari hasil penyelidikan, pihaknya mendapati identitas pelakunya. Sempat dilayangkan surat panggilan. “Karena tidak memenuhi panggilan, sehingga kami jemput paksa tersangka di rumahnya, Desa Kasih Raja," ungkap Sondi.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, jo Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, jo Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan. "Ancaman hukumannya pidana penjara seumur hidup," sebutnya.

Terhadap anak tersangka yang masih buron, masih dalam pengejaran. Sementara tersangka Sirat Teguh, mengaku pernah ribut dengan korban. "Dia (korban) pernah pukul saya dari belakang, tidak tahu masalahnya apa," klaim Sirat.

Terkait pembunuhan yang terjadi Sabtu, 6 April 2024, sekitar pukul 23.00 WIB itu, kali ini anaknya yang bermasalah dengan korban.  “Awalnya saya dengar, motor anak saya mau dicuri korban,” sebutnya.

Sehingga terjadi keributan anaknya dengan korban. Setelah dihubungi anaknya, tersangka Sirat langsung menyusul. Dia membawa pisau dan linggis dari dapur. “Sampai sana, dari jarak 300 meter saya lihat mereka lagi berkelahi. Maka saya bantu anak saya, korban terbunuh," tukasnya.

Perannya malam itu, menusuk leher, pelipis, dan belakang perut korban. “Waktu pertama kali saya bacok, korban sempat menangkis. Itulah kena tangan dan jarinya (sampai putus). Setelah itu saya sempat pulang ke rumah, baru kabur ke luar dengan alasan mencari kerja,” paparnya. 

Namun Sirat mengaku tidak tahu di mana keberadaan anaknya itu. Sebab mereka kabur berpisah. Sirat sendiri sempat berpindah-pindah persembunyian. "Saya ke Bukit Lama, Palembang, ikut kerja bangunan. Terus ke Bandung, kembali lagi ke kampung karena ada pekerjaan,” urainya. (dik/air)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan