Duh, Modus Pesan Eyelash Extension, Dua Waria Diduga Tipu Kurir Online di Palembang
Hermanto, driver online yang menjadi korban penipuan oleh 2 waria dengan modus COD. -Foto: Adi/Sumateraekspres.id-
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Ada-ada cara orang melakukan penipuan, seperti yang dialami oleh korban, Hermanto (40) warga Jl Tegal Binangun Lr Langgar Kelurahan Plaju Darat Kecamatan Plaju yang juga driver online InDrive di Kota Palembang.
Yang mana Hermanto menjadi korban, setelah menerima orderan fiktif dari terlapor yang diakui korban komplotan dari waria pekerja salon.
Dimana pada saat itu, kata Hermanto ketika itu dirinya mendapatkan orderan pesanan eyelash extension atau lem yang seringkali dipakai untuk menonjolkan perawatan bulu mata senilai Rp 170 ribu di Jl Kadir TKR Lr Keluarga Kecamatan Gandus oleh terduga yang merupakan dua waria tersebut.
Ketika itu, terduga waria tersebut meminta barang ini diantarkan ke pemesannya sistem COD di Kompleks PJP 99 Jl Tegal Binangun.
"Yang pesan barang tersebut nama Aulia dan pembayaran akan dilakukan COD. Akan tetapi, begitu tiba di titik pengantaran paket tersebut, ternyata pemesannya tidak berada di TKP. Bahkan pihak keamanan perumahan menyebutkan, kalau saya ini korban ketiga. Bahkan sebelum saya, juga sudah ada dua kurir yang mengantarkan barang, namun di saat itu pemesannya juga tidak ada," terang Hermanto yang dibincangi awak media usai membuat laporan kepolisian di piket SPKT Polrestabes Palembang, Selasa (14/5).
Hermanto menduga dua waria yang sebelumnya mengambil paket ini merupakan komplotan dengan pemesan paket tersebut.
Oleh karena itu, dirinya berharap agar para pelaku segera ditindaklanjuti dan ditangkap.
Bukan hanya itu, para pelaku yang melakukan aksinya itu dari keterangan pihak keamanan komplek tersebut, sekedar dipakai untuk konsumsi narkoba.
"Semoga saya menjadi korban terakhir dari komplotan waria tersebut dan tidak ada lagi kurir lain menjadi korban seperti saya. Yang mana, pelaku ini melakukan aksinya untuk mengonsumsi narkoba. Ini saya dapatkan dari keamanan perumahan tadi. Walaupun secara nominal hanya Rp 170 ribu, namun bagi saya ini jumlah yang besar. Semoga si pelaku bisa segera tertangkap dan diproses hukum," jelasnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah terkait laporan korban ini dibenarkannya.