https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Produsen Mobil Listrik Wajib Bangun Pabrik, Jumlah Yang Diimpor dan Produksi Memenuhi TKDN Harus Sama

PROMOSI : SPG Wuling Maju Motor mempromosikan fitur-fitur yang dimiliki mobil listriK Wuling Air ev di dilernya. Saat ini Pemerintah mewajibkan produsen mobil listrik tak hanya mengimpor produk, tapi juga harus mendirikan pabrik di Indonesia-. Foto : EVAN ZUMARLI/SUMEKS-

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Pasar kendaraan listrik di Indonesia semakin berkembang dengan hadirnya beragam merek baru yang meramaikan industri otomotif Tanah Air. Pemerintah juga memberikan izin impor kendaraan listrik dengan syarat. Produsen boleh umembawa masuk mobil listrik mereka dari luar negeri. Namun, hal itu harus dibarengi komitmen untuk berinvestasi membangun fasilitas pabrik untuk merakit atau memproduksi secara lokal.

Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Investasi dan Maritim, Rachmat Kaimuddin mengatakan setiap produsen harus mematuhi jumlah kendaraan yang diimpor harus sesuai dengan perjanjian. “Siapa yang punya kapasitas produksi di Indonesia itu boleh melakukan importasi dengan bebas biaya masuk dan PPnBM (Pajak Penjualan Barang Mewah),” kata Rachmat. 

Jumlah yang mereka impor harus sama sampai 2025, dengan jumlah produksi memenuhi TKDN (tingkat kandungan dalam negeri) sampai 2027. Artinya, dua tahun impor harus diproduksi dengan jumlah yang sama. Sejumlah produsen saat ini mulai berinvestasi di Indonesia dengan menggunakan fasilitas yang sudah ada dan juga merencanakan pembangunan pabrik baru. Hal ini diyakini sangat penting bagi Indonesia agar makin kuat di industri kendaraan listrik.

BACA JUGA:Tak Harus Jadi Superhero, Pakai Kendaraan Listrik Juga Bisa Kamu Selamatkan Bumi, Simak Alasannya

BACA JUGA:Di IIMS 2024 PLN Tampilkan EVDS, Platform Digital Yang Integrasikan Layanan Kendaraan Listrik di Indonesia

Namun Rachmat memastikan apabila sebuah produsen tidak memproduksi mobil dalam jumlah yang sama, brand tersebut akan dikenakan denda. Hal ini dilakukan guna memberikan efek jera kepada brand yang coba ingkar. “Kalau tak memenuhi komitmen, mereka harus mengembalikan insentif tersebut secara prorata. Misal dia impor 10 ribu unit, tapi produksi cuma 8.000. Ya 2.000 insentifnya dikembalikan (kepada pemerintah),” katanya.

Saat ini Hyundai, Wuling, MG, dan Chery yang telah melakukan perakitan di Indonesia. Sementara raksasa otomotif asal China, BYD, berjanji membangun pabrik di Subang (Jawa Barat). Produsen diizinkan mengimpor mobil listrik. Tapi, ia meminta produsen untuk berhitung menyeimbangkan kendaraan yang diimpor dan diproduksi. “Terserah, kita tak harus  tahu pasti kemampuan (produksi) mereka. Tapi kita sampaikan kalian mau impor silakan, tapi konsekuensinya harus produksi banyak juga,” katanya. (fad)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan