Supaya Cair, Obat Dicampur Aedes, Pengakuan Bidan Zainab
Bidan Zainab-Foto: Ist-
SUMATERAEKSPRES.ID - Bidan Zainab yang juga menjabat sebagai Lurah Sindur, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih penuhi panggilan Inspektorat Pemkot Prabumulih. Dia diminta klarifikasinya terkait dugaan telah melakukan malapraktik.
Dia datang ke kantor Inspektorat Prabumulih, kemarin (3/5) sekitar pukul 14.00 WIB dan selesai jalani pemeriksaan pukul 16.43 WIB.
Bidan Zainab pun membantah tudingan telah melakukan malapraktik sehingga pasiennya diduga alami pembengkakan ginjal hingga akhirnya meninggal dunia .
Sebelum masuk ke ruang kepala Inpektorat Prabumulih, Bidan Zainab menjelaskan kalau obat yang disuntikkan ke tubuh almarhum Rosaidah (59) adalah vitamin dan obat muntah saja. "Itu hanyalah obat suntik antimuntah dan vitamin, tidak lebih dari itu," sebutnya.
BACA JUGA:Heboh! Bidan Rangkap Lurah di Prabumulih Diduga Melakukan Malpraktik, Korban Meninggal Dunia
Kemudian, dia tak menampik kalau obat tersebut dioplos menggunakan aquades sebelum disuntikkan kepada pasiennya itu.
"Karena kalau orang kurus, pakai spetnya kecil, obatnya mengental dan susah untuk didorong. Jadi obat ini dioplos pakai spet yang agak besar sehingga cair, obatnya lebih cepat didorong masuk," jelas dia. Ditanya apakah sering melakukan hal itu ke pasien? "Tergantung, tidak sama sekali maksudnya," tukasnya. (*)