Berganti Pasangan, Komplotan Ini Diduga Sudah Profesional, Sedikitnya Terlibat 2 TKP Curanmor
RILIS : Polsek Baturaja Timur merilis komplotan curanmor, dengan tersangka Indra Wani dan Zarman, berikut kunci T dan peralatan untuk membuatnya. -FOTO: BERRY/SUMEKS-
Komplotan Curanmor
BATURAJA, SUMATERAEKSPRES.ID – Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini diduga sudah profesional. Meski pengakuannya baru sekali mencuri motor, tapi aparat Polsek Baturaja Barat menyebut setidaknya pelaku ini terlibat 2 TKP curanmor.
Kedua tersangka curanmor itu, Indra Wani (43), warga Gunung Kuripan, Kecamatan Pengandonan, Kabupaten OKU dan Zarman (32), warga RSS Halindo, Kelurahan Baturaja Permai, Kecamatan Baturaja Timur.
“Baru sekali inilah, Pak, aku diajak maling,” aku tersangka Zarman, Jumat, 3 Mei 2024. Dia mengaku bertemu Indra Wani, lalu diajak jalan-jalan. Tidak tahunya, diajak membobol rumah warga dan mencuri sepeda motor.
Dari penjualan sepeda motor hasil curian itu, dia mendapatkan bagian Rp1 juta, sedangkan Indra Wani Rp1,3 juta. Dalam aksi curanmornya, komplotan ini menggunakan kunci letter T. “Kunci T itu dibuatkan oleh Ar (DPO),” sebut tersangka Indra Wani.
BACA JUGA:Curi Sapi Tetangga yang Diikat di Pohon Sawit, Ulah Susilo Ketahuan saat Hendak Jual ke Pasar Hewan
BACA JUGA:Semua Pelayanan Dinkes Gratis, Penerbitan Sertifikat Laik Hingga Keamanan Pangan
Dalam mencuri motor, dia mengaku hanya butuh waktu hitungan menit. Polisi pun melakukan pengembangan ke rumah Ar, namun dia tidak berada lagi di rumahnya. Tapi polisi menemukan berbagai peralatannya untuk membuat kunci T.
Seperti, aneka jenis kunci T untuk perusak kunci setang sepeda motor, alat pencongkel dari besi, bor listrik, dan gerinda. Termasuk ditemukan 6 pelat nopol sepeda motor yang berbeda-beda. “Itu milik Ar (DPO), aku cuma dapat bagian dari hasil penjualan sepeda motor," dalihnya.