Tidak Tahu Terima Kasih, Sudah Diberi Utang Nasi dan Rokok, Pemuda Bertato Ancam Tetangga dan Rusak Toko
Tersangka Haris Syaputra. -FOTO: POLRES OKU-
BATURAJA, SUMATERAEKSPRES.ID – Pemuda di Baturaja, Kabupaten OKU ini, Haris Syaputra (24), tidak tahu diuntung dan berterima kasih. Sudah diberi utang nasi dan rokok, masih juga mengancam dan merusak toko milik tetangganya, Ismiyati (65).
Akibatnya warga simpang Trans Batumarta, Sukamaju, Kelurahan Sepancar Lawang Kulon, Kecamatan Baturaja Timur, itu ditangkap polisi dari Pos Pengamanan (Pom) Operasi Ketupat Musi 2024, Kamis, 11 April 2024.
Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni SIK, melalui Kasi Humas Iptu Ibnu Holdon, menerangkan saat itu tersangka Haris sedang bersama pacarnya. Pada H+1 lebaran lalu, tersangka menyuruh
pacarnya untuk membeli nasi dan rokok dengan cara berutang.
BACA JUGA:Aksi Cepat Basarnas Palembang: Pencarian Bocah Tenggelam di Sungai Kikim Terus Berlanjut!
BACA JUGA:Integrasi Moda Wujudkan GNKAU, Tuntaskan Kemacetan Kurangi Polusi Udara
“Setelah tersangka selesai makan dan piring dikembalikan, korban lalu menutup toko. Diduga tersinggung dengan korban yang menutup toko,” kata Ibnu Holdon. Tidak berapa lama tersangka datang membawa golok dan celurit, mengamuk dan mengancam korban yang sudah lanjut usia.
Tersangka yang tangan kirinya dipenuhi tato itu juga melempari toko korban dengan batu. Selain itu, korban juga melihat tersangka sempat berusaha membuka dengan mencongkel pintu toko. Lalu memanjat atap menggunakan tangga.
“Akibat perbuatan tersangka, kaca etalase toko yang berada depan toko menjadi pecah. Serta kunci rolling door milik korban menjadi rusak,” bebernya. Karena ketakutan korban melaporkan kejadian itu dengan keluarga dan warga sekitar.