https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Detik-Detik Ruko 3 Lantai di Jalan Kepandean Ambruk, Ini Kesaksian Warga!

Salah satu warga, Ali menceritskan detik-detik ruko 3 lantai di jalan Kepandean ambruk. Foto: kemas/sumateraekspres.id--

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Warga dan pedagang yang ada di kawasan Jalan Kepandean Kelurahan 18 Ilir Kecamatan Ilir Timur (IT)-1 heboh.

Menyusul ambruknya sebuah bangunan ruko tiga lantai yang tak berpenghuni dan kini dalam status sita jaminan Bank UOB Buana Indonesia sejak beberapa tahun silam.

Beruntung, tak ada korban jiwa akibat kejadian ini hanya saja mengakibatkan kerusakan pada sebuah rumah milik Ali (68) persis di samping ruko yang ambruk tersebut.

Menurut penuturan Ali, awalnya dia dan tiga anggota keluarganya tengah berada di dalam rumah.

BACA JUGA:Bergabunglah! Yamaha Buka Loker Besar-besaran Bagi SMA dan S1, Begini Posisi dan Cara Daftarnya

BACA JUGA:Fakta Unik! Sesi Makin Belakang, Nilai Peserta Semakin Turun, Apa Penyebabnya? Simak Penjelasan Panitia UTBK

Tiba-tiba mendengar suara bergemuruh dari luar rumah yang begitu dilihat keluar tenyata dinding ruko di samping rumahnya runtuh. Dsn seketika itu juga menimpa bagian samping rumahnya.

"Kami yang terkejut bergegas keluar dari rumah takut tertimpa reruntuhan, Alhamdulillah saya, anak dan istri selamat," ungkap Ali.

Diceritakannya, sebetulnya perihal kondisi ruko tiga lantai yang rapuh dan nyaris ambruk itu beberapa waktu lalu telah disampaikan dan di diskusikan kepada pihak Bank UOB Buana Indonesia Cabang Utama Masjid Lama.

Pada waktu itu, pihak Bank UOB Buana Indonesia berjanji untuk membongkar ruko yang awalnya miliki debiturnya atas nama Gunawan Tjandra.

BACA JUGA:Ketentuan Seragam Nasional Bagi Siswa SD SMP dan SMA Sederajat Pada 2024, Guru dan Orang Tua Wajib Baca!

BACA JUGA:Ditanya Kans Duet dengan HD di Pilgub Sumsel., Ternyata Begini Jawaban ESP!

"Mereka meminta waktu satu bulan untuk membongkar ruko dan menyatakan siap membayar kompensasi sebesar Rp6 juta. Tapi, kami menolak dan meminta agar kompensasi ditambahkan dengan kemungkinan kerusakan rumah akibat pembongkaran," ungkap Ali didampingi salah seorang putrinya, Maya, di lokasi kejadian, Minggu 14.April 2024.

Hingga kini belum dilakukan pemasangan police line oleh petugas Polsek IT-1 yang sudah ada di TKP.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan