BNNP Sumsel Bakar 20,4 Kg Ganja, Hasil Ungkap Ladang Ganja di Kabupaten Empat Lawang

MUSNAHKAN: Pemusnahan barang bukti narkoba di halaman Kantor BNNP Sumsel, Kamis (21/3). Sebanyak 1,9 kg sabu diblender campur deterjen, dan membakar 20,4 kg ganja. -FOTO: ADI/SUMEKS-

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan, memusnahkan barang bukti narkoba hasil ungkap kasus sejak Januari 2024. Berupa ganja sebanyak 20,4 kilogram (kg), dan 1,9 kg sabu-sabu.

Sebanyak 20,4 kg ganja itu berasal dari 2 ungkap kasus ladang ganja di Kabupaten Empat Lawang. Dari tersangka Juliansa sebanyak 5,18 kg, dan Joni Irwansyah sebanyak 15,29 kg. Satu perkara lagi, 1,9 kg sabu dari tersangka Dedy yang ditangkap di Kota Palembang.

“Barang bukti ganja dan sabu, merupakan milik ketiga tersangka yang kami amankan beberapa waktu lalu,” terang Plt Kabid Pemberantasan BNNP Sumsel Kombes Pol Drs Basani R Sagala, pada pemusnahan barang bukti narkoba di Kantor BNNP Sumsel, Kamis, 21 Maret 2024.

Kata Basani, pemusnahan dilakukan tersebut bertujuan agar barang bukti narkoba tidak disalahgunakan. Barang bukti ganja dibakar, sementara sabu diblender campur deterjen dan air. Setelah disisihkan sedikit untuk pemerikaan laboratorium dan barang bukti di persidangan. 

BACA JUGA:Jual Sabu, 3 IRT Urung Buat Kue Lebaran, Dari Sini Asal Pasokan Narkobanya

BACA JUGA:HAR Raih Top Pembina BUMD 2024

“Setelah penyidik melengkapi berkas pemeriksaan, nantinya para tersangka ini akan dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses persidangannya,” jelas Basani. Dia menegaskan, BBNP Sumsel akan terus melakukan perang dan memberantas peredaran narkoba di Sumsel. 

Selain itu, segenap masyarakat untuk dapat memberikan informasi ke BNNP Sumsel terkait peredaran narkoba yang ada di tempat tinggalnya masing-masing. “ Setiap informasi yang diberikan warga ke BNNP Sumsel, kami janji akan tindaklanjuti,” tegasnya.

Begitupun bila ada yang memiliki keluarga dengan ketergantungan narkoba, jangan takut untuk membawa ke BNNP Sumsel untuk proses rehabilitasi. “Kami akan fasilitasi hal tersebut. Semoga dengan keterlibatan dan peran aktif dari masyarakat, akan semakin banyak lagi narkoba yang bisa kita amankan,” harapnya.

Lanjut Basani, pihaknya juga melakuan penyekatan peredaran narkoba di Kota Palembang. Dia menyebut beda halnya pengakuan tersangka ganja di Empat Lawang yang hanya dijanjikan upah ratusan ribu rupiah. “Kurir sabu di Palembang, bisa Rp1 jutaan. Kalau mereka jaringan lama,” cetusnya.

BACA JUGA:Gadai Emas-Kendaraan Naik Tinggi, UMKM Cukupi Stok Barang Momen Puasa-Lebaran

BACA JUGA:Tok, Hakim Vonis Mati 2 Pembunuh Adik Kandung Bupati Muratara

Seperti diketahui, awal 2024,  BNNK Empat Lawang diback up TNI dari Koramil Tebing Tinggi, berhasil mengungkap ladang ganja seluas 1 hektare. Lokasinya di  wilayah perbukitan Tematang Ubal, Desa Terusan Baru, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.

Belasan petugas gabungan itu berangkat dari Kantor BNNK Empat Lawang, Senin, 1 Januari 2024, sekitar pukul 01.00 WIB. Saat masyarakat masih hiruk pikuk merayakan malam pergantian tahun.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan