BNNP Sumsel Bakar 20,4 Kg Ganja, Hasil Ungkap Ladang Ganja di Kabupaten Empat Lawang
MUSNAHKAN: Pemusnahan barang bukti narkoba di halaman Kantor BNNP Sumsel, Kamis (21/3). Sebanyak 1,9 kg sabu diblender campur deterjen, dan membakar 20,4 kg ganja. -FOTO: ADI/SUMEKS-
“Kami harus berjalan kaki sekitar 7 jam, menapaki bukit-bukit. Baru tiba di TKP sekitar pukul 07.00 WIB,” terang Kepala BNNK Empat Lawang AKBP Erlangga, saat merilis ungkap kasus ganja tahun baru tersebut, 3 Januari 2024 lalu.
Pihaknya juga berhasil meringkus pemilik ladang ganja, berinisial J (28), warga asal Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang. Dalam penyisiran petugas gabungan, batang ganja itu ditanam di sela-sela batang tanaman kopi.
BACA JUGA:Pastikan Keamanan, Rutin Gelar Razia
Petugas mendapati 27 batang pohon ganja sudah besar. Tinggi bervariasi, ada yang sudah 2 meter lebih. “Pengakuan tersangka, ladang ganja tersebut sudah 2 tahun lebih. Ada yang tingginya 2 meter lebih, ada yang baru tanam sekitar 2 bulan,” urai Erlangga.
Batang tanaman ganja yang paling kecil, ketinggiannya sekitar 5 cm. Ada sekitar 30 batang. “Itu yang baru tanam 2 bulan yang lalu," ujar Erlangga. Hasil penggerebekan itu, Erlangga merincikan barang buktinya total 55 batang pohon ganja dengan ketinggian bervariasi.
Beratnya mencapai 17 kg. Ada juga ganja kering siap jual, beratnya 5 gram. Hasil tanaman ganja tersangka J untuk diedarkan ke konsumen di wilayah Kecamatan Tebing Tinggi, Empat Lawang. Harga 0,5 kg ganja, dijualnya Rp1,5 juta.
Barang bukti lainnya turun diamankan, sepeda motor Supra Fit jambrong yang biasa dikendarai tersangka saat memasarkan ganjanya. “Barang bukti ganjanya nanti akan kami kirim ke BNNP Sumsel,” jelas Erlangga kala itu. (afi/air)