Golongan yang Harus Mengganti Puasa yang Ditinggalkan, Siapa Saja yang Wajib Qada?

Golongan yang Harus Mengganti Puasa yang Ditinggalkan, Siapa Saja yang Wajib Qada?-Foto: Freepik -

SUMATERAEKSPRES.ID - Puasa, sebagai salah satu rukun Islam, memiliki kedudukan yang sangat penting dalam kehidupan umat Muslim.

Namun, dalam praktiknya, tidak semua individu dapat menjalankan kewajiban puasa dengan sempurna.

Ada golongan-golongan tertentu yang dikecualikan dari kewajiban berpuasa, namun tetap harus mengganti puasa yang ditinggalkan.

Berikut adalah golongan yang wajib qada' puasa:

BACA JUGA:Salurkan Langsung BANTU UMAK, Pj Bupati Muba Apriyadi Bikin Emak-emak Sumringah di Bulan Puasa, Ini Nominalnya

BACA JUGA:Catat, 9 Kategori Individu yang Tidak Wajib Berpuasa Ramadan, Siapa Saja?

1. Orang Sakit yang Ada Harapan untuk Sembuh:

Bagi mereka yang sedang dalam keadaan sakit namun masih memiliki harapan untuk sembuh, mengganti puasa yang ditinggalkan adalah suatu keharusan setelah mereka pulih.

2. Orang yang Musafir (Bukan Karena Maksiat):

Orang yang melakukan perjalanan jauh dan memenuhi syarat sebagai musafir, diperbolehkan meninggalkan puasa. Namun, mereka harus menggantinya setelah kembali ke tempat tinggal mereka.

BACA JUGA:Apakah Berenang Dapat Membatalkan Puasa? Begini Penjelasannya!

BACA JUGA:Bolehkah Puasa Ramadan Jika Punya Utang Puasa? Begini Aturan dan Cara Melunasinya dalam Ajaran Islam

3. Orang yang Kedatangan Haid dan Nifas:

Wanita yang sedang mengalami haid atau nifas tidak diwajibkan berpuasa. Namun, setelah masa haid atau nifas tersebut selesai, mereka harus menggantinya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan