Golongan yang Harus Mengganti Puasa yang Ditinggalkan, Siapa Saja yang Wajib Qada?
Golongan yang Harus Mengganti Puasa yang Ditinggalkan, Siapa Saja yang Wajib Qada?-Foto: Freepik -
SUMATERAEKSPRES.ID - Puasa, sebagai salah satu rukun Islam, memiliki kedudukan yang sangat penting dalam kehidupan umat Muslim.
Namun, dalam praktiknya, tidak semua individu dapat menjalankan kewajiban puasa dengan sempurna.
Ada golongan-golongan tertentu yang dikecualikan dari kewajiban berpuasa, namun tetap harus mengganti puasa yang ditinggalkan.
Berikut adalah golongan yang wajib qada' puasa:
BACA JUGA:Catat, 9 Kategori Individu yang Tidak Wajib Berpuasa Ramadan, Siapa Saja?
1. Orang Sakit yang Ada Harapan untuk Sembuh:
Bagi mereka yang sedang dalam keadaan sakit namun masih memiliki harapan untuk sembuh, mengganti puasa yang ditinggalkan adalah suatu keharusan setelah mereka pulih.
2. Orang yang Musafir (Bukan Karena Maksiat):
Orang yang melakukan perjalanan jauh dan memenuhi syarat sebagai musafir, diperbolehkan meninggalkan puasa. Namun, mereka harus menggantinya setelah kembali ke tempat tinggal mereka.
BACA JUGA:Apakah Berenang Dapat Membatalkan Puasa? Begini Penjelasannya!
BACA JUGA:Bolehkah Puasa Ramadan Jika Punya Utang Puasa? Begini Aturan dan Cara Melunasinya dalam Ajaran Islam
3. Orang yang Kedatangan Haid dan Nifas:
Wanita yang sedang mengalami haid atau nifas tidak diwajibkan berpuasa. Namun, setelah masa haid atau nifas tersebut selesai, mereka harus menggantinya.