Modal Pisau dan 2 Kunci T Beraksi Tunggu Malam Hari, Keburu Terciduk Team Tekab 156 Reskrim Polsek Indralaya
AMANKAN: Tersangka Erlangga dan Satrio yang kedapatan membawa 2 kunci T, sebilau pisau dan besi tajam, diamankan di Mapolsek Indralaya. -FOTO: POLSEK INDRALAYA-
OGAN ILIR, SUMATERAEKSPRES.ID - Dua pelaku kejahatan yang sudah membawa modal sebilah pisau cap garpu, 2 kunci letter T, dan sebuah besi tajam, gagal melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Sebab mereka keburu terciduk Team Tekab 156 Unit Reskrim Polsek Indralaya.
Keduanya didapati sedang nongkrong di pinggir jalan, simpang Desa Palemraya, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Sabtu, 2 Maret 2024, sekitar pukul 00.30 WIB. “Karena mencurigakan, kami hampiri dan geledah,” tegas Kapolsek Indralaya AKP Herman Romlie SH.
Alhasil dari keduanya, didapati sebilah pisau cap garpu, sebilah besi tajam, dan 2 kunci letter T. Belakangan diketahui identitas kedua pelaku itu, Erlangga (29) warga Desa Aurstanding, Kecamatan Pemulutan, dan, Satrio (18), warga Desa Palu, Kecamatan Pemulutan.
"Menurut keterangan keduanya, sajam dan kunci T itu akan akan digunakan untuk melakukan pencurian pada malam hari," beber Herman, didampingi Kanit Reskrim Ipda M Agus Akbar SH, kemarin.
BACA JUGA:Gagal Beraksi di Perumnas Talang Kelapa, 2 Pelaku Curanmor Bersenpi Sukses di Minimarket
Karena kedua pelaku belum sampai melaksanakan aksi pencuriannya, maka keduanya hanya dikenakan Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, atas senjata tajam yang dibawanya. “Kami masih dalami pengakuan pelaku, apakah terlibat kasus pidana lain,” ulasnya.
Menurut Herman, patroli keamanan secara berkala oleh anggotanya terus dilakukan karena banyak pelaku kriminalitas jalanan yang mengincar korban pada malam hari. “Sehingga kami menggiatkan patroli malam, antisipasi 3C (Curat, Curas, Curanmor) di wilayah hukum Polsek Indralaya,” terangnya.
Sebelumnya, 2 oknum pelajar MTs di Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir (OI), juga tertangkap di kawasan Tanjung Senai, Selasa sore, 27 Februari 2024. Keduanya sedang duduk-duduk, dekat arah rumah dinas Bupati OI.
Tim Patroli Presisi Polres OI, yang sedang patroli di kawasan Kompleks Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai, menghampiri keduanya yang terlihat gugup. Benar saja sewaktu digeledah, didapati sebilah parang paadanya.
BACA JUGA:Manfaatkan Momen Kesibukan Pemilu, Pelaku Curanmor Panen 4 Motor Honda Beat
BACA JUGA:Terekam CCTV Pelaku Curanmor Panen 2 Sepeda Motor, Korban Merasa Kenali 1 dari 4 Pencurinya
Di hadapan polisi, kedua pelajar itu mengaku berencana melakukan pembegalan di kawasan Tanjung Senai. "Rencana mau begal di Tanjung Senai, tapi belum dapat,” aku LN, salah satu pelajar yang diamankan.
Sebelum ke kawasan Tanjung Senai, kedua pelajar itu sudah lebih dulu mendapatkan hasil uang Rp50 ribu, dari wilayah Desa Seribandung, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten OI. Sehingga kemudian berencana meningkatkan sasarannya, hendak membegal motor di kawasan Tanjung Senai. (dik/air)