Jadi Saksi Sebuah Kasus, Remaja Putri Justru Jadi Korban Penganiayaan Orang Tua Terduga Pelaku
MELAPOR : Luki Riana membuat laporan polisi ke SPKT Polrestabes Palembang, karena dianiaya saat menjadi saksi sebuah kasus. FOTO: ADI/SUMEKS--
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Menjadi saksi sebuah kasus, Luki Riana (19), justru menjadi korban penganiayaan oleh orang tua (ortu) terduga pelaku. Pipinya mengalami luka robek, akibat dipukul orang-orang yang menemuinya.
"Memang, sebelumnya saya menjadi saksi untuk anak salah satu pelaku tersebut,” terang Luki, warga Jl Pangeran Ratu, Kecamatan Jakabaring.
BACA JUGA:Datangi Rumah Korban Penganiayaan Bripka R, Wakapolres Tegaskan Proses Hukum Berlanjut
BACA JUGA:Putri Over Dosis atau Jadi Korban Penganiayaan, Polisi Masih Menunggu. Tunggu Apaan Sih...
“Setelah proses pemeriksaan (oleh polisi), saya kemudian diajak pelaku ini ke TKP,” ucap Luki, saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Jumat, 1 Maret 2024.
Tempat kejadian perkara (TKP) itu di Jl Pangeran Ratu, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang, Kamis, 29 Februari 2024, sekitar pukul 17.30 WIB. Korban bertemu pelaku Ra, Dw, dan Si, yang merupakan ibu rumah tangga.
Luki tidak sendiri, tapi bersama ibunya. “Waktu bertemu, ketiga pelaku itu langsung marah-marah ke ibu saya. Melihat itu, saya jadi cekcok mulut dengan salah satu pelaku itu,” sebutnya.
Cekcok mulut itu, berujung pemukulan terhadap korban oleh salah satu pelaku Ra cs. “Pelaku langsung menampar pipi saya, hingga alami luka robek," urai Luki sambil menunjukkan luka yang dialaminya.
BACA JUGA:Perkara Penganiayaan Oknum Kades di Lahat Berakhir Damai, Penahanan Ditangguhkan, Kok Bisa?
BACA JUGA:Dua Tersangka Penganiayaan di Pasar KM 5 Telah Ditangkap di Betung
Menurut Luki, ketiga pelaku selama ini sudah sering mencari masalah dengan keluarganya. Namun tidak pernah ditanggapi. “Setelah kejadian kemarin, akhirnya kami putuskan lapor polisi. Semoga pelaku segera diamankan,” harapnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah SIK MH, mengatakan laporan korban yang sudah diterima piket SPKT, akan diselidiki lebih lanjut. “Nanti laporannya akan dipelajari dan memanggil saksi-saksi,” imbuhnya. (afi/air/)