https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Perkara Penganiayaan Oknum Kades di Lahat Berakhir Damai, Penahanan Ditangguhkan, Kok Bisa?

Perkara Penganiayaan Oknum Kades di Lahat Berakhir Damai, Penahanan Ditangguhkan, Kok Bisa?--

LAHAT, SUMATERAEKSPRES.ID - Perkara penganiayaan yang melibatkan oknum Kades Masam Bulau, Kecamatan Tanjung Sakti Pumi, Kabupaten Lahat, terhadap Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Lahat, H Santoso, memasuki babak damai.

Dalam perkembangan terbaru, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai, sehingga penahanan terhadap tersangka Joni Hartono ditangguhkan.

"Ya, tersangka dan korban sudah berdamai. Namun tetap wajib lapor," ungkap Kapolres Lahat AKBP S Kunto Hartono, S.Ik, melalui Kasat Reskrim AKP Sapta Eka Yanto, SH, MH, yang didampingi Kanit Pidum Ipda Denny Adrianto, SH, pada Selasa (7/11).

Menurut Kanit Pidum Ipda Denny Adrianto, kedua belah pihak telah menyusun surat perdamaian, surat tidak melakukan penuntutan, dan pencabutan pelaporan.  Saat ini, tersangka Joni Hartono dikenakan penangguhan penahanan dan wajib lapor.

BACA JUGA:Heboh! Bidan Cantik Berusia 20 Tahun jadi Korban Begal di Lubuklinggau, Begini Kronologinya

BACA JUGA:STOP WAR ! Sudah 10 Ribu Orang Tewas Korban Israel. 4.104 Anak-Anak. Tunggu Apa Lagi?

Selanjutnya, hal ini akan menjadi pertimbangan untuk pelaksanaan Restorative Justice (RJ) dan dikeluarkanya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Sementara itu, oknum Kades Joni Hartono yang didampingi oleh kuasa hukumnya, Rusdi A Somad, mengaku bersalah dan khilaf.

Mereka juga meminta maaf kepada korban dan mengucapkan terima kasih kepada Polres Lahat atas penanganan kasus ini. Mereka berharap agar RJ dan SP3 dapat dilaksanakan.

"Selanjutnya, kedepan kami akan meningkatkan silaturahmi dengan korban. Karena atas kejadian ini, tentu menjadi pelajaran bagi kami," ujar Joni Hartono, yang telah menjabat sebagai kades dalam periode kedua.

Ia menegaskan bahwa selama proses hukum berjalan, pemerintahan desa tetap berjalan dengan aman dan kondusif. "Kinerja pemerintah desa tidak mengalami kendala," tambahnya.

BACA JUGA:Peringatan Buat Para Kades, Tidak Netral Pada Pemilu 2024, Bakal Kena Sanksi Tegas Ini!

BACA JUGA:Lantik 7 Kades, Soroti Pasokan Air Bersih di Desa Perairan

Sebelumnya, oknum Kades Masam Bulau, Kecamatan Tanjung Sakti Pumi, Kabupaten Lahat, Joni Hartono, telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Lahat. Setelah pemeriksaan pada Kamis sore (19/10), Joni Hartono ditahan oleh pihak Polres Lahat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan